Monday, March 17, 2025
HomeDAERAHJABARPemprov Jabar Pastikan Beri Sanksi Kepada Terduga Pelaku Pemotongan Dana PIP di...

Pemprov Jabar Pastikan Beri Sanksi Kepada Terduga Pelaku Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon

Pemprov Jabar Pastikan Beri Sanksi Kepada Terduga Pelaku Pemotongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon

BANDUNG, NAWACITA.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus mendalami terkait kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMA Negeri 7 Cirebon sebesar Rp 200.000.

Pemprov Jabar juga tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas berupa pemecatan maupun pidana kepada oknum yang melakukan pelanggaran tersebut, baik ASN maupun non ASN.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman saat ditemui usai Rapat TAPD di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Senin (17/02/2025).

“Kita lihat dan dalami apakah itu dalam koridor pelanggaran disiplin atau ranah pidana. Kalau disiplin itu kan masih domain Pemda, harus dalami secara obyektif,” ujar Herman.

Menurutnya, pemberian sanksi tersebut harus sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh oknum terduga pelaku. Hal itu diatur dalam peraturan pemerintah (PP) terkait jenis-jenis pelanggaran ASN.

Baca Juga: Pemprov Jabar Bingung, Anggaran Program Citarum Harum Rp. 0, Imbas Efisiensi Anggaran

Kendati demikian, Herman belum bisa memastikan jenis sanksi yang akan diberikan. Pasalnya sampai saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar masih menyelidiki kasus tersebut dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH).

“Ada aturan pemerintah yang mengatur tentang disiplin ASN PNS sanksi hukuman ringan sedang dan berat sampai dengan pemberhentian apabila terbukti ada pelanggaran disiplin berat,” tuturnya.

Untuk ranah disiplin, sanksi akan dijatuhkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sedangkan apabila menyangkut unsur pidana, itu sepenuhnya menjadi kewenangan dari APH.

Lebih lanjut, Herman memastikan, proses penyelidikan kasus tersebut akan berjalan secara obyektif, meski sejumlah indikasi telah mengarah kepada sejumlah pihak.

“Harus lihat (obyektif) jangan menjudge ya. Walaupun indikasi-indikasi itu ada. Itu sedang didalami lebih jauh,” pungkasnya.

Reporter: Niko

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru