Wednesday, March 19, 2025
HomeDAERAHJATIMArmuji Sidak di Kelurahan Tanah Kalikedinding Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan 

Armuji Sidak di Kelurahan Tanah Kalikedinding Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan 

Armuji Sidak di Kelurahan Tanah Kalikedinding Tindaklanjuti Laporan Penyerobotan Lahan

Surabaya, Nawacita | Wakil Walikota Surabaya, Armuji menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyerobotan lahan yang terjadi di wilayah Jalan Kedinding Gang Mangga, Kelurahan Tanah Kalikedinding. Penyerobotan lahan yang dilakukan oleh warga bernama Didik dianggap telah mengambil alih lahan yang bukan miliknya.

Pada saat mediasi tersebut Armuji menemui bahwa pihak Didik yang menyerobot lahan diketahui tidak memiliki bukti kepemilikan tanah.

“Artinya anda tidak memiliki satu lembar surat pun bukti kepemilikan tanah,” ucap Armuji.

Ketika mediasi Armuji menemukan fakta bahwa terdapat lahan dengan lebar kurang lebih 2×18 meter yang telah diserobot haknya.

“Dasarnya mereka ini minta haknya karena tanahnya 2 meter katut (terambil) di lokasi bapak,” ujar Armuji.

Sementara itu Iqbal, ahli waris pemilik tanah pada saat ditemui Nawacita.Co, Jumat (14/02/2025) menjelaskan kronologi penyerobotan lahan milik keluarganya.

Armuji Laporan Penyerobotan Lahan
Armuji Sidak Perebutan Lahan (Foto : Gio/Nawacita)

“Kejadiannya ini sudah bertahun-tahun sejak dia bangun, sudah kami ingatkan baik-baik, almarhum ayah saya sudah sampaikan kalau jangan ambil tanah milik kami, dan ketika diminta untuk dibongkar dia cuma menyampaikan iya tapi dan ketakutan tapi tanpa ada tindakan,” kata Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan bahwa tanah milik keluarganya tersebut awalnya sempat dimanfaatkan oleh warga setempat untuk ditanami tumbuh-tumbuhan dengan ijin dari keluarganya. Namun ternyata tanah milik keluarganya malah diklaim oleh pihak penyerobot lahan tersebut.

“Awalnya karena lahan kosong dan ada tetangga yang ijin ke ibu saya untuk menanam tumbuh-tumbuhan untuk dimanfaatkan orang-orang kampung dan oleh oknum ini justru diakuin itu miliknya,” ujar Iqbal.

“Lambat laun tanah ini malah dikanopi dan dipagari, setelah itu pada 2019 saya kesini dan akhirnya menegur. Tapi dia malah ga mau tanggung jawab,” imbuhnya.

Luas tanah yang diserobot sendiri kurang lebih seluas 2×18 meter. Proses mediasi melalui kelurahan maupun laporan kepolisian pun telah dilakukan. Namun tidak ada itikad baik dari oknum tersebut.

Baca Juga: Armuji Sidak Kasus Pendirian Tower di Kejawan Putih Tambak

“Akhirnya sejak ayah saya masih ada pun kami sudah berproses secara hukum dan telah dimediasi oleh pihak kelurahan, tapi pak Didik ini selama bertahun-tahun tidak pernah mau hadir, bahkan sampai saya membuat laporan polisi di Polres Tanjung Perak. Bahkan polisi sudah kesini dan sempat menegur oknum tersebut dan meminta agar diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Iqbal.

Bahkan pihak keluarga pemilik lahan sudah menawarkan pergantian biaya bongkar apabila dibutuhkan. Namun ternyata hal tersebut tidak mendapatkan respon.

“Bahkan terakhir saya sudah sampaikan, silahkan bapak bongkar, nanti biaya bongkarnya berapa nanti kami ganti, itupun juga ga mau. Kami ajak diskusi pun juga tidak mau,” tutur Iqbal.

Iqbal beserta keluarga pun menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Walikota Armuji yang telah mendampingi proses mediasi yang telah dilaksanakan.

“Akhirnya karena saya sudah buntu tidak ada jalan lain, akhirnya salah satu teman saya bilang untuk coba ke pak Armuji, pasti ditindak. Hingga akhirnya adik saya kemarin ke rumah aspirasi dan alhamdulilah pak Armuji mau menindaklanjuti hal ini, terima kasih pak Armuji,” pungkasnya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru