Monday, March 17, 2025
HomeHukumMassa Geruduk Polda Jatim, Buntut Lambannya Kasus Dugaan Korupsi PEN Rp12 M...

Massa Geruduk Polda Jatim, Buntut Lambannya Kasus Dugaan Korupsi PEN Rp12 M di Sampang

Dugaan Korupsi PEN Rp12 M di Sampang

Surabaya, Nawacita – Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Antirasuah Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Jawa Timur, Kamis (6/2/2025).

Aksi tersebut digelar menyusul lambatnya proses hukum pada kasus dugaan korupsi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digunakan dalam proyek Lapis Penetrasi (Lapen) sebesar Rp12 miliar di Kabupaten Sampang.

Koordinator aksi, Fariz Reza Malik menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa dilakukan agar tuntutan hukum kepada tersangka segera dilaksanakan. Terlebih, saat pada audiensi sebelumnya Kanit Tipikor Kompol Sodig menjelaskan bahwa telah terjadi kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Kami menuntut kejelasan proses korupsi di Kabupaten Sampang yang terjadi pada tahun 2020 dan sudah dilaporkan oleh LSM Lasbandra pada 2022. Yang bahkan sekarang sudah tahun 2025 padahal telah melalui penyidikan, kerugian negara juga sudah ada, namun juga belum ditetapkan sebagai tersangka,” papar Fariz.

Kasus dugaan korupsi tersebut dinilai sebagai perbuatan melawan hukum diakibatkan tidak adanya penunjukan tender pada proyek tersebut. Selain itu juga hasil dari 12 titik yang menjadi lokasi proyek kini rusak.

“Proyek Rp12 miliar tersebut tidak melalui tender, dana yang seharusnya untuk covid-19 yaitu PEN, justru dibagikan langsung melalui penunjukan masing-masing satu miliar. Dan 12 titik tersebut sekarang sudah rusak,” jelasnya.

Fariz menegaskan apabila tetap tidak ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangkan massa yang lebih banyak.

“Kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi dengan para teman-teman aktivis, kalau kasusnya tidak ada kejelasan,” tegas Fariz.

Sementara itu, Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi yang menemui para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa pihak Polda Jatim berkomitmen dalam mengawal proses penyelidikan yang telah berlangsung.

“Dalam proses penyelidikan itu panjang, yang terpenting bagi kami akan berkomitmen dalam proses penyelidikan ini,” jelasnya.

Kompol Sodiq menegaskan bahwa pihak Polda Jatim akan segera melimpahkan kasus tersebut ke pihak kejaksaan.

“Saya telah sampaikan kepada teman-teman, bahkan SP2HP sudah saya kirimkan. Bahwa perkara ini masih proses penyelidikan dan mudah-mudahan tidak lama lagi kasus ini akan kita limpahkan ke kejaksaan. Mudah-mudahan semua menjadi terang benderang,” tandasnya.

Reporter : Gio

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

RAMADAN BANKJATIM
- Advertisment -

Terbaru