Tuesday, February 11, 2025
HomeDAERAHJATIMAlasan Raperda Keris Berpotensi Tak Masuk Prolegda 2025 DPRD Sumenep

Alasan Raperda Keris Berpotensi Tak Masuk Prolegda 2025 DPRD Sumenep

Alasan Raperda Keris Berpotensi Tak Masuk Prolegda 2025 DPRD Sumenep

Sumenep, Nawacita – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keris berpotensi tidak masuk dalam Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2025 DPRD Sumenep, Jawa Timur.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid, mengungkapkan, hanya raperda yang dianggap sangat mendesak dan dibutuhkan yang akan diutamakan.

“Kami akan memilah dan memilih raperda yang masuk ke dalam Prolegda 2025. Meskipun sudah ada naskah akademik, itu bukan jaminan raperda bisa langsung masuk Prolegda,” ujarnya. Selasa, (21/1/2025).

Baca Juga: Pemkab Sumenep Optimis Raperda Keris Rampung Tahun Ini

Menurutnya, ada alasan mendasar yang harus dipertimbangkan, terutama karena keris bukan monopoli Sumenep, sehingga pengaturannya hanya dalam konteks sosio-kultural.

“Belum bisa dipastikan apakah raperda masuk atau tidak, karena kami harus mempertimbangkan skala prioritas. Apakah sifatnya darurat, mendesak, atau bisa ditunda,” lanjut Yazid.

Ia menambahkan bahwa saat ini proses masih berada di tahap pra-pembahasan. Bapemperda baru memanggil beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang mengusulkan sejumlah raperda.

“Hingga saat ini sudah ada 21 raperda yang masuk ke Bapemperda. Kami akan melakukan verifikasi secara detail terkait dasar pengajuan setiap raperda yang diusulkan,” jelasnya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

januari bankjatim
- Advertisment -

Terbaru