Thursday, February 6, 2025
HomeDAERAHJATIMPemkab Sumenep Optimis Raperda Keris Rampung Tahun Ini

Pemkab Sumenep Optimis Raperda Keris Rampung Tahun Ini

Pemkab Sumenep Optimis Raperda Keris Rampung Tahun Ini

Sumenep, Nawacita – Naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keris telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, pada akhir 2023.

Raperda ini kini resmi masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024 dan diharapkan dapat diselesaikan serta disahkan pada tahun 2025.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Mohammad Iksan, menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mempercepat proses pengesahan Raperda ini.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan promosi keris sebagai bagian dari identitas budaya Sumenep,” ujar Iksan. Selasa, (21/1/2025).

Lebih lanjut, Iksan menyebutkan bahwa setelah Raperda ini disahkan, pihaknya akan mengatur lebih lanjut pelaksanaannya melalui Peraturan Bupati (Perbub).

Baca Juga: TPA Torbang Sumenep Overload, Dua Kecamatan Ini Jadi Penyumbang Sampah Terbanyak

“Dengan adanya Perbub, kita bisa lebih detail dalam mengatur berbagai aspek terkait keris, mulai dari pelestarian, pengrajin, hingga promosi keris di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.

Iksan juga menyampaikan harapannya agar seluruh pihak, termasuk masyarakat dan para pemangku kepentingan, dapat mendukung proses legislasi ini.

“Kami berharap Raperda ini tidak hanya menjadi dokumen legal, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi pelestarian budaya dan peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para pengrajin keris di Sumenep,” kata Iksan.

Sebagai informasi, keris telah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia. Oleh karena itu, pemerintah daerah merasa bertanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan keris agar tetap menjadi kebanggaan Sumenep dan Indonesia.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

januari bankjatim
- Advertisment -

Terbaru