Thursday, February 6, 2025
HomeSTARTUPTechnologyTikTok Berpeluang Dibanned usai Disebut Membahayakan oleh Parlemen AS

TikTok Berpeluang Dibanned usai Disebut Membahayakan oleh Parlemen AS

TikTok Berpeluang Dibanne – Platform media sosial TikTok kembali memantik perbincangan panas di Amerika Serikat (AS).

TikTok disebut-sebut sebagai platform yang membahayakan Parlemen AS sehingga muncul isu akan di banned.

Pada tanggal 10 Januari 2025, Mahkamah Agung telah mendengar argumen terkait dengan aturan yang memaksa TikTok memutuskan hubungan dengan ByteDance.

Terjadi pergolakan di masyarakat AS terkait dengan aturan tersebut.

Pemerintah Amerika Serikat menuding TikTok sebagai sebuah ancaman bagi keamanan nasional. Sedangkan TikTok dan pendukungnya mengatakan aturan tersebut telah mencederai Amandemen Pertama Konstitusi (kebebasan berbicara).

Isu ini muncul ketika adanya kekhawatiran data pengguna TikTok di Amerika Serikat diakses oleh pemerintah China.

Dari pihak TikTok sendiri membantah tuduhan tersebut. Akan tetapi, pemerintah tetap menekannya.

Pergolakan ini membentuk dua kubu, ada yang menolak dan juga menerima terkait dengan larangan penggunaan TikTok.

Pihak yang setuju beralasan bahwa langkah pemerintah sudah tepat dengan melarang penggunaan TikTok untuk menjaga privasi.

Akan tetapi, banyak juga kubu yang tidak setuju terkait dengan larangan ini.

Pendukung TikTok menganggap bahwa larangan penggunaan platfrom tersebut sebagai upaya pembatasan kebebasan ekspresi.

Mereka menyebut banyak konten kreator yang mendapatkan manfaat besar dari TikTok. Selain itu, larangan penggunaan TikTok dikhawatirkan akan berdampak pada ekonomi kreator.

Meskipun demikian pengguna lama masih bisa mengakses aplikasi TikTok, tanpa pembaharuan.

Apabila larangan ini jadi diterapkan, maka TikTok memperkirakan akan kehilangan sepertiga dari penggunanya.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

januari bankjatim
- Advertisment -

Terbaru