DPRD Surabaya Dorong Pendataan Warga Berkewarganegaraan Ganda
Surabaya, Nawacita – Komisi A DPRD Surabaya mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk segera melakukan pendataan terhadap warga Surabaya yang memiliki status kewarganegaraan ganda. Langkah ini dinilai penting untuk mengetahui komposisi penduduk di Surabaya dan mempermudah pengelompokan masyarakat berdasarkan berbagai indikator seperti usia, jenis kelamin, dan status kewarganegaraan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan pentingnya kejelasan status kewarganegaraan warga demi mencegah dampak negatif yang mungkin timbul. “Status kewarganegaraan warga Surabaya harus dipertegas karena dampaknya bisa sangat luas. Warga dengan kewarganegaraan ganda cenderung memiliki rasa nasionalisme yang rendah. Hal ini akan menjadi lebih berisiko jika mereka memiliki peran strategis dalam sektor perekonomian,” ujar Yona Bagus Widyatmoko, selasa, (7/01/2025)
Yona menambahkan bahwa aturan hukum di Indonesia telah jelas menyatakan bahwa individu dengan status kewarganegaraan ganda wajib memilih salah satu kewarganegaraan saat berusia 21 tahun. “Pertanyaannya, apakah mereka yang memiliki KTP Surabaya sejak usia 18 tahun sudah menentukan pilihan dengan menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus ditelusuri lebih lanjut,” jelasnya.
Sebagai politisi Partai Gerindra, Yona menekankan bahwa rasa nasionalisme merupakan kunci dalam menjaga ketahanan di berbagai sektor, termasuk perekonomian. “Nasionalisme adalah fondasi dalam menjaga kedaulatan negara. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” imbuhnya.
Baca Juga : DPRD Surabaya Pertanyakan Status Aset Enam Pasar yang Dikelola PD Pasar Surya
Dalam pertemuan dengan Dispendukcapil, Yona mengungkapkan bahwa jumlah warga dengan kewarganegaraan ganda cukup signifikan dan bisa mencapai ribuan. Oleh sebab itu, Komisi A DPRD Surabaya akan terus mendukung Dispendukcapil dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Imigrasi, untuk berbagi data demi kepentingan nasional.
“Saat ini proses pengumpulan data sedang berlangsung. Kami berharap dalam waktu dekat, Dispendukcapil dapat menyajikan data konkret sehingga langkah berikutnya bisa segera diambil,” tutup Yona.