Nawacita, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani bagai wonder woman. Tak cuma jadi tuan rumah Rapat Tutup Kas APBN 2024 yang dihadiri langsung Presiden Prabowo tepat pada 31 Desember 2024. Mantan Pejabat Bank Dunia juga membuat rilis sendiri di akun instagram pribadinya. Padahal Kementerian/ Lembaga segede Kemenkeu seharusnya bisa membayar ratusan miliar untuk Tim Humas dan publikasi. Namun untuk isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Tim humas itu diduga tertidur pulas atau liburan persiapan malam tahun baru.
Ini terbukti dari inisiatif sang Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ngeposting sendiri Pers Release di akun pribadinya @smindrawati. Saking jengkelnya, akun Sri Mulyani itupun sengaja melakukan colaborate post dengan Wamenkeu @suahasil dan official akun @kemenkeu. Padahal Kementerian Keuangan punya seabrek website, akun medsos dan ratusan pegawai tapi tapi tak satupun menampilkan penjelasan resmi Menteri Keuangan terkait masalah krusial yang sedang ditunggu publik ini.

Dalam akun @smindrawati menulis bahwa PPN TIDAK NAIK…! pernyataan ini untuk melengkapi secara detail penjelasan Presiden Prabowo tentang PPN 12% untuk barang mewah.
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa Seluruh barang dan jasa yang selama ini menikmati bebas PPN – TETAP BEBAS PPN (atau PPN 0%) – sesuai PP 49/2022. Kemudian Seluruh barang dan jasa yang selama ini dikenakan PPN 11% – TIDAK MENGALAMI PERUBAHAN PPN YANG DIBAYAR. “Artinya TIDAK ADA KENAIKAN PPN dan tetap membayar PPN 11%,” jelas Sri Mulyani.
Baca juga : Breaking News, Presiden Prabowo Tetapkan PPn 12% Hanya Barang Mewah
Sedangkan untuk Barang mewah yang dikenakan PPN 12% adalah BARANG YANG SAAT INI DIKENAKAN PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) YANG DIATUR DALAM PMK 15/2023 dan PMK 42/2022 – seperti : Pesawat pribadi, Kapal Pesiar , Yacht, Rumah/apartemen/kondominiun mewah dengan harga diatas Rp.30 milyar; kendaraan bermotor mewah.
Lebih lanjut Menkeu di Tiga Presiden ini mengatakan, Seluruh paket STIMULUS untuk masyarakat dan insentif perpajakan yang diumumkan Menko Perekonomian tanggal 16 Desember 2024 TETAP BERLAKU. Yaitu : Bantuan beras 10 kg per bulan Januari-Februari 2025, bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Pelanggan listrik dengan daya 2200 VA atau lebih rendah, diberikan diskon listrik sebesar 50% selama Januari-Februari 2025. PPh final 0,5% dari omzet dan UMKM dengan omset di bawah Rp500juta/tahun dibebaskan PPh. PPh pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan. Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin dengan subsidi bunga 5%. Bantuan sebesar 50% Jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya selama 6 bulan. Kemudahan mengakses Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Insentif kendaraan mobil listrik dan pembelian rumah.
“Pajak dan APBN adalah instrumen untuk mewujudkan keadilan dan gotong royong, menjaga masyarakat dan perekonomian dan harus berpihak pada rakyat,” tutup Sri Mulyani yang sampai berita ini ditayangkan, website resmi Kemenkeu tidak ada update berita terbaru sama sekali. Terakhir, website resmi https://www.kemenkeu.go.id/ menayangkan berita pada 30 Desember 2024. Ironis, pemimpinnya bekerja keras, bawahannya liburan. bdo

