Kajati Jatim: Kajari Kediri Bertindak Sesuai Aturan saat Dihadang
Surabaya, Nawacita – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati membela Kajari Kediri saat mengacungkan tembakan dan viral di medsos. Mia menyebut Kajari Kediri Pradhana Probo Setyajo bertindak sesuai aturan saat dihadang orang tidak dikenal di Jalan Hasanudin Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri Senin, (23/12/2024).
Mia mengatakan bahwa, bawahannya tersebut menggunakan senjata hanya untuk perlindungan diri karena ada Oknum yang membuntuti mobil dinasnya. “Semua sudah sesuai aturan, tembakan yang Ia lontarkan itu merupakan tembakan peringatan,” ucapnya saat ditemui usai menghadiri Talkshow di Universitas Airlangga, Surabaya, (27/12/2024).
“Didalam mobil kebetulan ada keluarganya, dan anaknya hingga saat ini masih trauma dengan kejadian tersebut,” paparnya.
Dalam hal pemakaian mobil dinas pada luar jam kerja Mia mengungkapkan kemungkinan ada miskomunikasi. Namun, Ia menjelaskan bahwa dari Kejari yang Mia kenal memiliki sifat yang santun, ramah, dan tidak neko-neko, itu tidak akan melakukan hal yang ceroboh.
Baca Juga: Penegakan Hukum yang Efektif Bawa Jawa Timur Semakin Maju di Tahun 2024
Lalu, dari sisi pelaku penghadangan tersebut merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, teridentifikasi dalam keadaan pengaruh minuman alkohol. “Ya mereka dua orang tersebut sedang mabuk ya, lalu mereka melihat ada plat merah berkeliaran dijalan pada malam hari,” cerita Mia.
“Mereka merasa terusik dan tidak suka, akhirnya melakukan tindakan penghadangan tersebut,” lanjut Mia.
Mia berpesan bahwa Kejaksaan Tinggi wajib melindungi Kepala Tinggi Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyajo beserta keluarganya. Untuk kasusnya selebihnya masih dalam proses penyelidikan, dan masih terus ditelusuri motif sebenarnya dari pelaku. (Al)