Thursday, January 16, 2025
HomeNasionalDPRD Kaltim Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

DPRD Kaltim Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

DPRD Kaltim Resmi Bentuk Alat Kelengkapan Dewan Periode 2024-2029

Samarinda, Nawacita | DPRD Kaltim resmi menetapkan struktur kepemimpinan dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna ke-9 yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, di ruang rapat Gedung B, Selasa (24/12/2024).

Penetapan tersebut mencakup pembagian peran dalam 4 Komisi DPRD, serta alat kelengkapan lainnya seperti Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Resmikan Penyediaan Air Baku dan Rehabilitasi Bendungan Babulu

Hasanuddin Mas’ud mengatakan dengan terbentuknya AKD, maka secara sah dan resmi dapat melakukan tugas, fungsi dan wewenang secara maksimal anggota dewan dalam mendukung pembangunan Kaltim.

“Dengan penetapan ini, DPRD Kaltim akan fokus pada pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Mengingat tugas dan wewenang anggota legislatif semakin kompleks, perubahan dan tuntutan masyarakat juga semakin luas,” ucapnya. kltmprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Natal bankjatim
- Advertisment -

Terbaru