Dinsos P3A Tangani Trauma Psikologis Korban Rudakpaksa Ayah Tiri di Sumenep
Sumenep, Nawacita | Korban rudakpaksa ayah tiri di Sumenep, Jawa Timur, kini mendapat perhatian serius dari Pemkab Sumenep.
Terbukti, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) siap melakukan pendampingan.
Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi psikologis korban yang masih berusia 12 tahun.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik berupa layanan psikososial, medis, hingga perlindungan hukum,” ungkap Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, Kamis, 12 Desember 2024.
Pihaknya juga memastikan akan membantu menciptakan lingkungan nyaman bagi korban guna menghilangkan trauma atas kebejatan ayah tirinya.
Baca Juga:Â Produksi Rumput Laut Sumenep Menurun, Ini Alasannya
“Kami tidak hanya fokus pada pemulihan psikologis korban, tetapi juga memastikan lingkungan tempat tinggalnya aman dan kondusif. Korban harus mendapatkan haknya untuk kembali menjalani kehidupan yang layak,” sambungnya.
Tak sampai di situ, bentuk dukungan terhadap korban, pihaknya juga mendampingi sampai ke Polda Jawa Timur guna mendapatkan bantuan psikiater.
Karena itu, Dinsos, kata Mustangin, menghimbau warga untuk berani menyampaikan setiap pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan seseorang sekalipun dari orang terdekat.
“Semua pihak, mulai dari keluarga hingga komunitas, perlu terlibat dalam mencegah dan menangani kasus serupa,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Sumenep mengamankan KA (59), seorang ayah di Kecamatan Pasongsongan, Sumenep atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya sejak duduk di bangku kelas 3 SD.