Mendag Sebut Perjanjian ICA-CEPA Buka Akses Dagang Indonesia-Kanada
JAKARTA, Nawacita – Mendag Sebut Perjanjian ICA-CEPA, Indonesia dan Kanada telah menyelesaikan secara substansif perjanjian dagang Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan perdagangan bilateral kedua negara.
Penandatanganan deklarasi penyelesaian negosiasi CEPA antara Indonesia-Kanada telah dilakukan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso beserta Menteri Promosi Ekspor, Perdagangan Internasional, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng.
“Hari ini menandai dua peristiwa penting, yaitu penandatanganan deklarasi bersama tentang penyelesaian negosiasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Kanada-Indonesia, dan dimulainya misi dagang terbesar Tim Kanada,” kata Mary dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Baca Juga:Â Mendag Budi Santoso Temukan 90.000 Rol Kain Ilegal Asal Cina Senilai Rp 90 Miliar
“Momen penting ini mencerminkan hubungan yang kuat dan luas antara Kanada dan Indonesia, yang diperkuat oleh pertemuan produktif bulan lalu antara Perdana Menteri Justin Trudeau dan Presiden Prabowo Subianto.
Diskusi mereka menyoroti prioritas bersama, khususnya dalam menangani ketahanan pangan dan energi, serta mendorong kolaborasi yang menguntungkan kedua negara,” ujarnya.
Mary kemudian menyebut Kanada berkomitmen untuk menyediakan bantuan teknis dan pengembangan kapasitas untuk memfasilitasi penerapan CEPA di Indonesia.
“Di perjanjian ini ada komitmen sebesar US$25 juta selama lima tahun, dan ini benar-benar mencerminkan komitmen dan keyakinan kami bahwa keberhasilan Anda (Indonesia) merupakan keberhasilan kami juga,” tambahnya.
Mary menyebut pihaknya sangat senang bahwa mekanisme dukungan dan investasi tersebut akan dibuat untuk mendukung implementasi efektif perjanjian perdagangan khusus di Indonesia.
“Dukungan ini benar-benar akan mendorong pertumbuhan ekonomi untuk semua bisnis kami dari semua ukuran dan benar-benar membuat perdagangan berhasil untuk semua orang dalam ekonomi kami. Jadi kami sangat senang tentang hal itu,” imbuhnya.
Indonesia sendiri merupakan mitra dagang terbesar ke-22 Kanada di seluruh dunia dan ketiga terbesar di antara negara-negara Asia Tenggara.
Pada tahun 2023, perdagangan barang dua arah antara Kanada dan Indonesia bernilai 5,1 miliar dollar Kanada (Rp57,6 triliun), sementara ekspor barang Kanada ke Indonesia bernilai 2,3 miliar dollar Kanada (Rp25,9 triliun). Hal ini menjadikan RI sebagai pasar ekspor terbesar Kanada pada tahun tersebut di antara anggota ASEAN.
cnbnws.