Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi IX DPR RI Kunjungi Plant Rungkut 2 Surabaya
SURABAYA, nawacita – Memastikan tenaga kerja di Surabaya, Anggota DPR RI Komisi IX Indah Kurnia bersama Kementerian Ketenagakerjaan melakukan kunjungan di PT HM Sampoerna di Plant Rungkut 2, Surabaya, Jumat (22/11/2024). Kedatangannya bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi bertujuan untuk meninjau sekaligus memastikan hak-hak pekerja sudah terpenuhi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kita pastikan bahwa mereka dalam naungan yang benar-benar baik, benar-benar on track. Kita saksikan tadi secara langsung bahwa memang pekerja yang ada di sini mendapatkan tempat yang baik, termasuk cover asuransi,” kata Indah Kurnia.
Ia melanjutkan, Sampoerna merupakan salah satu perusahaan yang perlu mendapatkan apresiasi dari pemerintah atas komitmennya terhadap kesejahteraan para pekerjanya. Ditambah, Sampoerna memiliki jumlah karyawan yang besar, mencapai hingga lebih dari 90.000 karyawan secara keseluruhan.
Hal ini mencerminkan industri hasil tembakau (IHT) yang memiliki penyerapan tenaga kerja secara signifikan mulai dari hulu hingga hilirnya. Dengan demikian, Indah berpandangan regulasi pemerintah perlu terus berpihak pada sektor industri yang padat karya ini.
Indah secara khusus mengangkat para perempuan yang bekerja di segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT). Perempuan-perempuan ini juga mengemban peran sebagai penopang ekonomi keluarganya. Maka menurutnya, industri seperti ini perlu diberikan perlakuan yang adil oleh pemerintah.
“Hal-hal seperti itu perlu kita sampaikan ke pemerintah bahwa industri ini harus tetap dijaga,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Di samping itu, Indah juga berpesan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor IHT untuk menjaga konsistensi dalam memberikan hak-hak pekerja.
“Sekaligus diingatkan untuk memberikan hak-hak mereka dengan fair, termasuk proteksi terhadap kesehatan, keselamatan kerja dan lain-lainnya. Dan (di Sampoerna) itu saya konfirmasi semuanya sudah menerima,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menyempatkan dialog bersama para pekerja di Plant Rungkut 2. Anwar menyampaikan, Sampoerna telah sangat baik dalam menjamin hak pekerja dan memenuhi kewajiban perusahaan terhadap pekerja.
“Hak para pekerja mendapatkan tempat yang baik, tentunya sesuai dengan standar keselamatan kesehatan kerja. Artinya dari sisi misalnya sirkulasi udara, kadar timbal, space atau jarak, termasuk juga fasilitas pendukung seperti rumah ibadah dan lain-lain,” ungkapnya.
Sebagai perwakilan pemerintah, Anwar juga mengungkapkan bahwa para pekerja harus terlindungi dalam Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan ini mencakup lima hal yang menjadi hak bagi pekerja, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun serta jaminan kehilangan pekerjaan.
“(Komitmen Sampoerna) sangat menyenangkan bagi kami, ditambah lagi tadi ditunjukkan selain mereka bekerja juga diberikan keterampilan tambahan yang mungkin itu menjadi alternatif menambah penghasilan. Ini saya rasa sangat baik ya, artinya pengembangan keterampilan diperhatikan oleh pihak manajemen Sampoerna,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Sampoerna menunjukkan komitmen dan kepedulian yang tinggi terhadap kesejahteraan karyawan. Anwar dapat melihat langsung bukti dari komitmen tersebut selama kunjungan di Plant Rungkut 2.
“Ini harus terus dipertahankan. Sehingga para tenaga kerja di Sampoerna bisa terus sejahtera dalam keberlangsungan kerja di sektor IHT yang padat karya,” pungkasnya.