Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Belum Dibahas Pemerintah
JAKARTA, Nawacita – Menko Airlangga Sebut Kenaikan PPN 12 Persen, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menepis kabar penundaan penerapan PPN 12% di 2025. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan mengenai hal itu.
“Belum, belum, belum dibahas,” kata Airlangga saat dikonfirmasi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/11/2024). Saat ditanya mengenai apakah akan dibahas lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto, ia juga belum bisa memastikan. “Belum dibahas,” jawabnya.
Mantan ketua umum Partai Golkar ini juga menampik adanya rencana kenaikan PPN 12% hanya diperuntukkan bagi barang mewah.
Baca Juga:Â Menkeu Tegaskan PPN 12 Persen Tetap Dijalankan Sesuai Mandat UU
“Nggak, kan ada beberapa. PPN kan ada yang dikecualikan ya, utamanya untuk bahan pokok bahan penting dan termasuk pendidikan. Untuk yang lain tentu dilihat di Undang-Undang saja,” katanya.
Sebelumnya Kepala Badan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rencana pemerintah mau melakukan penundaan kenaikan tarif pajak PPN 12%. Bahkan pemerintah disebut bakal menyiapkan bantalan berupa subsidi terlebih dahulu sebelum kenaikan PPN menjadi 12% sebagaimana tercantum pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (subsidi listrik),” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024, dikutip Kamis (28/11/2024).
cnbnws.