Monday, December 2, 2024
HomeMENTERIMendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral

Mendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral

Mendagri Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral

Jakarta, Nawacita | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Bawaslu menindaktegas oknum ASN yang terbukti tidak netral dalam Pilkada Serentak 2024.

“Sudah kita mulai, kita edarkan surat edaran bersama, SK bersama dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan Bawaslu. Kita sudah sampaikan berkali-kali zoom meeting tiap minggu juga disampaikan,” kata Tito saat ditemui awak media di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dia mengungkapkan sosialisasi agar ASN netral dalam pilkada sudah dilakukan. Sosialisasi itu termasuk dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) bersama dengan Menteri PANRB dan Bawaslu.

Baca Juga: Mensos Ikuti Arahan Mendagri Soal Penundaan Bansos Jelang Pilkada

Tito juga mengingatkan pada seluruh ASN bahwa tahapan pilkada sudah dimulai, maka merupakan suatu kewajiban untuk menjaga netralitas.

Dirinya menekankan adanya pihak yang menjadi wasit yakni Bawaslu. Maka, Bawaslu pun dinilai berwenang menindak tegas setiap ASN yang terbukti tidak menjaga netralitasnya di Pilkada.

“Maka wasit utamanya adalah Bawaslu. Ya jadi kita juga minta pada Bawaslu kalau seandainya ada ASN tidak netral, ya tindak tegas. Ada sanksi rekomendasi administrasi,” ujarnya.

Baca Juga: Mendagri Lantik Pj Gubernur DKI Jakarta dan Papua Tengah

“Kalau ada sanksi administrasi, pejabat pembina kepegawaian PPK, maka bupati/wali kota, gubernur, Mendagri di atasnya maka secara bertingkat akan difollow up apa sanksinya. Kalau dia pidana ya dipidanakan melalui namanya Gakkumdu, ada Polri, Kejaksaan,” sambung dia.

Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024.

Sebelumnya, akhir September 2024, KPU RI mengumumkan ada 1.553 pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. antr

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru