Monday, November 11, 2024
HomeNasionalKurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

Kurangi Sampah Organik, Kantor Pemerintah Wajib Zero Food Waste

Kota Bandung, Nawacita | Pemda Kota Bandung berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPS hingga TPA.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya mengurangi ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti yang saat ini telah dibatasi pembuangan ritasi, awalnya 170 ritasi perhari menjadi 140 ritasi perhari.

Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengatakan, pengendalian sampah di Kota Bandung bukan hanya kedaruratan saja tapi seterusnya.

“Harapan kita seperti itu, malam ini akan perkuat konsep itu dengan wawasan lebih luas lagi. Karena Bandung tidak sendirian. Walaupun jumlah produksi sampah besar, ini korelasi secara area metropolitan harus kompak dan terintegrasi,” ujar Koswara di Pendopo Kota Bandung (10/10/2024).

Ia menyampaikan, sebagai pengahasil sampah yang besar, maka di prioritaskan Kota Bandung untuk lebih dulu selesai. Pasalnya, Kota Bandung menjadi salah satu barometer bagi wilayah lainnya.

Zero Food Waste
Pemda Kota Bandung berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya mengurangi sampah yang dibuang ke TPS hingga TPA.

“Sebagai penghasil sampah yang cukup besar, maka Kota Bandung harus selesai dahulu. Karena ini jadi barometer wilayah lain,” ungkapnya.

Atas hal itu, sebagai langkah bersama, Sekdaprov Jabar Herman Suryatman menyempatkan hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan ke Kota Bandung perihal pengelolaan sampah.

Ia meminta, setiap kantor pemerintahan yang ada di Pemkot Bandung wajib zero food waste alias bebas dari sampah makanan.

“Sampah kantor lebih dari 50 persen, itu makanan yang ada pada konsumsi. Kota Bandung saya minta semua OPD wajib zero food waste,” tegasnya.

Ia menegaskan, pemberian konsumsi setiap kegiatan yang dilakukan itu harus proporsional sehingga makanan yang disediakan habis, tidak menjadi sisa hingga sampah.

“Di kewilayahan harus lebih masif, ada unsur RT, RW hingga Karang Taruna, ini pasti penanganannya berbeda karena setiap wilayah itu memiliki inovasi. Saya cek di kota Bandung itu ada TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle), mesin gibrik, komposting, maggot dan sebagainya. Manfaatkan semuanya. Jangan ada mesin yang tidak dimanfaatkan,” tuturnya.

Baca Juga: Bey Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Jabar Masa Jabatan 2024-2029

Herman juga menyarankan agar rumah makan, restoran hingga kafe untuk pengelolaa sampah lebih masif kembali.

Di samping itu, Herman mengatakan unsur kewilayahan pun sebagai ujung tombak masyarakat harus masif memberikan edukasi.

“Disbudpar juga kita targetkan 1 minggu bersama Provinsi Jawa Barat untuk imbauan secara kreatif akan saya kerahkan. Contohnya buat imbauan melalui spanduk yang bagus dan menarik,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemda Kota Bandung telah memetakan langkah konket yang akan diambil. Hal itu disampaikan pada Rapat Koordinasi bersama Satgas Sampah Provinsi Jawa Barat di Balai Kota Bandung (8/10/2024). jbrprv

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Ucapan Presiden
- Advertisment -

Terbaru