DPRD Surabaya Tetapkan Empat Pimpinan Dewan untuk Periode 2024-2029
Surabaya, Nawacita – DPRD Kota Surabaya secara resmi menetapkan empat pimpinan dewan untuk periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (9/10/2024).
Penetapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Surabaya, Musdik Ali, di hadapan anggota dewan dan tamu undangan.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, yang juga ditetapkan kembali sebagai Ketua DPRD Surabaya untuk periode baru.
Adi didampingi oleh Wakil Ketua sementara DPRD Bahtiyar Rifai dan Pjs Wali Kota Surabaya, Restu Novi.
Baca Juga : Adi Sutarwijono Kembali Dipercaya sebagai Ketua DPRD Surabaya Periode 2024-2029
Penetapanempat pimpinan dewan ini turut disaksikan oleh anggota DPRD periode 2024-2029, jajaran pejabat Pemerintah Kota Surabaya, serta sejumlah mahasiswa yang hadir dalam rapat.
Empat pimpinan DPRD yang ditetapkan adalah Adi Sutarwijono dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Bahtiyar Rifai dari Gerindra, Laila Mufidah dari PKB, dan Arif Fathoni dari Golkar yang masing-masing ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Surabaya, Musdik Ali, menyampaikan bahwa penetapan pimpinan dewan ini telah melalui proses pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Penetapan pimpinan DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini telah melalui proses pertimbangan yang matang, dan nama-nama pimpinan tersebut sudah disahkan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Musdik.
Baca Juga : Pengesahan AKD DPRD Surabaya Menunggu Penetapan Pimpinan Definitif
Selanjutnya, Musdik menambahkan bahwa seluruh fraksi di DPRD akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bertugas menyusun struktur komisi dan anggota yang akan mengisi setiap posisi penting di DPRD.
“Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan di Surabaya,” pungkas Musdik Ali.