Wednesday, May 21, 2025
HomeSENAYANPARTAI POLITIKKPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Surabaya, Nawacita | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Mercure Surabaya, Senin (23/9/2024).

Seluruh pasangan calon Gubernur turut hadir pada Rapat Pleno Tebuka KPU Jatim, ketiganya ialah Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim.

Baca Juga: Risma Tidak Berharap Mendapatkan Nomor Urut Tertentu

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

Pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, menjadi pasangan calon pertama yang mengambil nomor undian dan dilanjutkan oleh kedua pasangan lainnya.

Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi pun menyampaikan keputusan terkait nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

“Untuk nomor urut satu pasangan calon Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, selanjutnya nomor urut dua pasangan calon Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, yang ketiga untuk pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta” pungkas Ketua KPU Jatim. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

siklus bankjatim
- Advertisment -

Terbaru