Thursday, September 12, 2024
HomeSENAYANPARTAI POLITIKCagub-Cawagub Jatim, Luluk-Lukman Wajib Melakukan Tes Kesehatan Di Dr. Soetomo

Cagub-Cawagub Jatim, Luluk-Lukman Wajib Melakukan Tes Kesehatan Di Dr. Soetomo

Cagub-Cawagub Jatim, Luluk-Lukman Wajib Melakukan Tes Kesehatan Di Dr. Soetomo

Surabaya, Nawacita | Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim resmi menjadi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Usai mendaftarkan diri di KPU pukul 21.36 WIB, Kamis (29/8/2024).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi pengusung tunggal pasangan Luluk-Lukman (Luman) pada Pilgub Jawa Timur.

Luluk-Lukman telah melengkapi seluruh berkas pendaftaran dan KPU Jatim pun menyatakan bahwa berkas telah diterima pihaknya.

Usai melakukan pendaftaran pasangan Luman dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus 2024 di RSUD Dr. Soetomo.

Walau sebelumnya pasangan Luluk-Lukman telah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga: KPU Jatim Nyatakan Pendaftaran Luluk-Lukman Lengkap

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi menyampaikan walaupun Luluk-Lukman telah melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pendaftaran di KPU Jatim, namun sesuai ketentuan pasangan yang diusung oleh PKB tersebut harus mengikuti pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur KPU.

“Kalaupun pasangan calon sudah melakukan tes kesehatan secara mandiri itu hak pasangan calon, tapi dalam ketentuan kami harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan” ungkapnya.

Aang pun menjelaskan bahwa tiap pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU harus melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang telah ditentukan.

“Namun ketentuan kami Rumah Sakit yang diberi tugas untuk melakukan tes kesehatan sesuai dengan SK (Surat Keputusan) yang sudah kami tetapkan yaitu RSUD Dr. Soetomo” pungkasnya. (Gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru