Bawaslu Surabaya Perkuat Konsolidasi dan Pengawasan Jelang Kampanye Pilkada 2024
Surabaya, Nawacita – Menjelang masa kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya mengambil langkah proaktif dengan melakukan pembinaan dan konsolidasi kepada Panwaslu Kecamatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan pengetahuan pengawas kecamatan dalam menghadapi potensi pelanggaran yang mungkin meningkat seiring dengan meningkatnya intensitas politik.
Salah satu agenda besar yang diusung Bawaslu Surabaya adalah memperkuat pengetahuan dan kesiapsiagaan Panwaslu Kecamatan. “Kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan siap menerima laporan dan menangani temuan pelanggaran di masing-masing wilayah mereka,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar disela sela kegiatan “Bimbingan Teknis Penanganan pelanggaran Pada Panwascam Se-Kota Surabaya Untuk Pemilihan Walikota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 Kota Surabaya, Senin, (26/08)
Dengan pembekalan yang lebih baik, diharapkan setiap pengawas mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Selain itu, Bawaslu Surabaya juga fokus memastikan pelaksanaan peraturan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) terbaru. Mereka ingin memastikan bahwa KPU Surabaya menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang, termasuk dalam tahapan pendaftaran pencalonan yang berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Baca Juga :Â Bawaslu Surabaya Gelar Rapat Evaluasi Rumah Data untuk Pilkada Serentak
“Kami memastikan PKPU yang baru benar-benar dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka,” tegas Muhammad Agil Akbar
Saat ini, pengawasan aktif dan langsung terhadap KPU Surabaya sedang dilakukan untuk memastikan implementasi Peraturan KPU No. 10 tahun 2024 berjalan sesuai aturan.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Surabaya berharap dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih tertib dan terawasi dengan baik, demi menjaga kepercayaan publik dan integritas proses pemilihan di Kota Surabaya.