Thursday, September 12, 2024
HomeSENAYANPARTAI POLITIKIkut Temui Para Mahasiswa, Yordan Batara-Goa Tekankan Perlunya Perubahan PKPU Baru Pasca...

Ikut Temui Para Mahasiswa, Yordan Batara-Goa Tekankan Perlunya Perubahan PKPU Baru Pasca Keputusan MK

Surabaya, Nawacita – Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan berbagai elemen masyarakat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur. Mereka menuntut agar DPR RI membatalkan rencana Revisi UU Pilkada.

Mahasiswa dari berbagai organisasi, baik organisasi ekstra kampus seperti Cipayung Plus (GMNI, PMII, HMI, GMKI, PMKRI, IMM) maupun organisasi intra kampus dari Unair, Unesa, UPN, dan ITS.

Aksi ini menutup Jalan Indrapura dan berlangsung selama sekitar tiga jam. Meski sempat diwarnai insiden lemparan botol air minum, dorong-mendorong, dan berbagai umpatan, situasi tetap relatif kondusif.

Ketegangan mereda usai Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi SH, M.Hum, bersama beberapa anggota dewan lainnya seperti Yordan M. Batara-Goa, Noer Soetjipto, Freddy Poernomo, dan Daniel Rohi, turun ke jalan menemui para demonstran.

Dalam orasinya, Kusnadi menyatakan dukungannya terhadap tuntutan para demonstran demi tegaknya demokrasi dan konstitusi. Ia bahkan secara spontan menandatangani draf pernyataan sikap yang disiapkan oleh para demonstran di atas mobil komando.

Usai pertemuan dengan demonstran, Yordan, anggota Komisi A DPRD yang ikut turun ke jalan, menyatakan bahwa perjuangan belum selesai setelah DPR RI menyatakan tidak akan merevisi UU Pilkada, masih harus ada Perubahan PKPU agar keputusan MK bisa berjalan.

“Memang benar, pimpinan DPR RI semalam telah menyatakan bahwa tidak akan merevisi UU tersebut, namun bukan berarti permasalahan sudah selesai,” tegasnya.

Bagi Yordan apabila PKPU tidak segera direvisj maka keputusan MK tidak dapat berjalan.

“Jika KPU tidak merevisi PKPU, maka keputusan MK tidak akan dapat dieksekusi. Perubahan PKPU oleh KPU sangat diperlukan agar sejalan dengan Keputusan MK, dan ini harus terus dikawal oleh rakyat.” ujarnya.

Lebih lanjut, Yordan menekankan perlunya ketegasan dan keterbukaan dari KPU, Komisi II DPR RI, dan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM dalam berkomitmen memenuhi aspirasi yang dibawa para mahasiswa.

“Ketegasan dalam melaksanakan putusan MK adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan tegaknya hukum di negeri ini,” tambah Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jatim ini.

Yordan juga mendesak agar segera ada tindak lanjut dari putusan MK ini.

“Diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah dan KPU, segera mengambil langkah konkret untuk merevisi PKPU, memastikan pelaksanaan keputusan MK, dan menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia”, pungkas anggota DPRD dapil Jatim 1 ini. (gio)

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru