KPPU Tindak Lanjut Pengawasan Sektor Pertambangan dengan Memanggil MIND ID dan Anggota Sub Holding
Jakarta, Nawacita – 21 Agustus 2024 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pertemuan dengan pelaku usaha utama di sektor pertambangan di kantor pusat KPPU hari ini. Pertemuan ini dihadiri oleh Mining Industry Indonesia (MIND ID), PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, dan PT INALUM. Diskusi dipimpin oleh Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Deputi Bidang Kajian dan Advokasi, Taufik Ariyanto, bertujuan untuk menggali masalah persaingan usaha dan meningkatkan level persaingan di sektor pertambangan.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sektor pertambangan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, meningkat dari 7,65 persen pada 2015 menjadi 12,22 persen pada 2022. Namun, peningkatan kontribusi ini tidak diimbangi oleh peningkatan dalam Indeks Persaingan Usaha Nasional (IPU), yang menunjukkan level persaingan yang relatif rendah di sektor ini dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya.
IPU untuk sektor pertambangan berada di angka 4,56, di bawah angka agregat nasional 4,91. Selama enam tahun terakhir, sektor ini consistently berada di bawah nilai agregat, dengan rata-rata IPU di 4,42 berbanding rata-rata agregat 4,76. Penyebab utama rendahnya skor IPU termasuk struktur pasar yang terkonsentrasi, perilaku usaha yang tidak sehat, dan kinerja pasar yang tidak kompetitif.
Baca Juga : PT Morula Indonesia Akui Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menekankan pentingnya perbaikan di sektor ini. “Pelaku usaha di sektor yang terkonsentrasi tinggi seperti pertambangan diharapkan untuk meningkatkan indeks persaingan usaha yang masih rendah dengan mengikuti program kepatuhan persaingan usaha,” ujar Asa, merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2021.
Selama diskusi, beberapa isu strategis yang dibahas termasuk masalah proses bisnis, regulasi yang dapat menghambat persaingan, serta isu terkait pemasaran dan hilirisasi. Juga dibahas mengenai alokasi liquefied natural gas (LNG) dari SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang belum optimal bagi pelaku usaha tambang.
MIND ID menyambut baik inisiatif KPPU dan berkomitmen untuk mengikuti program kepatuhan serta menyusun kebijakan internal yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
KPPU akan melanjutkan analisis data dan kebijakan serta kemungkinan melakukan pemantauan lapangan ke area tambang untuk melengkapi analisis. Kajian terhadap peraturan yang berpotensi menghambat persaingan juga akan dilakukan untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah. Upaya ini diharapkan menciptakan iklim usaha yang adil dan kondusif.