Monday, September 16, 2024
HomeDAERAHJATIMJumlah Pemilih Sementara Pilgub 2024 Naik Sedikit, KPU Masih Tunggu Penetapan DPT

Jumlah Pemilih Sementara Pilgub 2024 Naik Sedikit, KPU Masih Tunggu Penetapan DPT

Jumlah Pemilih Sementara Pilgub 2024 Naik Sedikit, KPU Masih Tunggu Penetapan DPT

Surabaya, Nawacita. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur terus melakukan Sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat dan calon kandidat mengenai prosedur, persyaratan, dan jadwal pendaftaran yang harus diikuti dalam proses pemilihan tersebut.

Nur Salam selaku divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan, jumlah pemilih sementara untuk Pilgub 2024 adalah 31.520.088, sedikit lebih tinggi dibandingkan Pemilu 2024 yang berjumlah 31.402.838. Perbedaan ini disebabkan oleh jeda hampir satu tahun antara penetapan DPT Pemilu 2024 dibanding di Pilkada 2024.

” Angka ini masih bersifat sementara karena prosesnya masih berada di tahap Daftar Pemilih Hasil Singkronisasi (DHPS) sebelum ditetapkan sebagai DPT,” ungkapnya, usai pelaksanaan sosialisasi pemilihan Pilgub dan Wakil Gubernur Jawa Timur bersama awak media, jumat (16/08)

Masih Nur Salam. Perkiraan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 berada di angka 31,5 juta, sementara ada selisih sekitar 100 ribu dibandingkan dengan pemilu 2024 sebelumnya.

Pada Pemilu 2024, terdapat 120.666 TPS, sedangkan untuk Pilgub 2024, jumlah ada 60.604 TPS Angka ini menunjukkan perbedaan signifikan dalam jumlah tempat pemungutan suara,” terang Nur Salam

Baca Juga : Jelang Pilkada Serentak, KPU Jatim Mulai Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilgub 2024

lebih lanjut, terdapat perubahan dalam jumlah lokus (Lokasi Khusus) dari 416 pada pemilu sebelumnya menjadi 134 pada pilgub 2024.

Dalam Pemilu 2024, jumlah maksimal pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 300 orang. Namun, untuk Pilkada 2024, jumlah maksimal pemilih di TPS meningkat menjadi 600 orang,” kata Nur Salam

Perbedaan ini menyebabkan hampir separuh dari jumlah TPS yang dibutuhkan pada Pilkada berkurang dibandingkan Pemilu.

” Penyesuaian jumlah maksimal pemilih per TPS menjadi 600 orang dilakukan berdasarkan perhitungan beban kerja dan waktu yang dibutuhkan agar proses pemungutan suara dapat selesai hingga pukul 13.00 siang,” beber dia

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, mengungkapkan bahwa persiapan tersebut telah dilakukan secara intensif untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.

“Sampai saat ini, kami sudah mempersiapkan diri dengan baik, termasuk untuk Pilkada Serentak 2024,” ujar Aang Kunaifi

Sebagai bagian dari persiapan tersebut, KPU Jatim juga menggelar sosialisasi melalui kirab maskot di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024.

“Ada sosialisasi kirab maskot di masing-masing kabupaten/kota,” tambah Aang.

Kirab maskot ini diharapkan dapat menarik perhatian publik dan mendorong partisipasi aktif warga Jawa Timur dalam proses demokrasi yang akan datang. KPU Jatim terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru