BPJamsostek Surabaya Darmo Tekankan Pentingnya Tertib Administrasi Kepada Peserta
Surabaya, Nawacita – Ratusan pekerja perwakilan dari perusahaan yang merupakan peserta binaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Surabaya Darmo mendapat sosialisasi manfaat program, termasuk sosialisasi pentingnya tertib administrasi perusahaan dalam membayar iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan, rabu (7/8/2024) di Hotel Mercure Darmo Surabaya.
Dihadapan ratusan peserta yang hadir, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Imron Fatoni menjelaskan, bahwa seluruh pekerja di perusahaan binaannya telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan pada segmen penerima upah (PU) yang di dalamnya terdapat 5 program BPJS Ketenagakerjaan.
“Seluruh pekerja dari perusahaan ini dilindungi dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujar Imron.
Program JKK, katanya, memberikan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Baca Juga : Kecelakaan Kerja Tak Perlu Cemas, Ada PLKK BPJS Ketenegakerjaan
Program JKM, lanjutnya, memberikan manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Program JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Program JP merupakan program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.
Serta Program JKP yang merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja/buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan tujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat pekerja kehilangan pekerjaan.
Baca Juga : BPJamsostek Surabaya Darmo Sosialisasi ke Pekerja Potensial di Kec. Wiyung
BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo juga menekankan kepada seluruh peserta perusahaan agar senantiasa tertib dalam administrasi agar memudahkan peserta ketika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.
Dalam kegiatan ini juga dijelaskan terkait Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang dapat diakses peserta BPJS Ketengakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Momen ini juga dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo untuk mensosialisasikan Gerakan Nasional Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Gerakan ini merupakan ajakan kepada seluruh pekerja formal atau Penerima Upah (PU) untuk turut peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan para pekerja BPU yang ada di sekitar mereka.
“Bukan hanya para karyawan perusahaan atau pekerja sektor informal, para pekerja rentan yang ada di sekitar kita juga wajib mendapat perlindungan dari BPJamsostek,” ujar Imron di hadapan para peserta yang hadir.
Imron mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang selama ini bersama-sama terus melaju untuk menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. “Harapannya, BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” pungkasnya.