Tingkatkan Kapasitas, ASN Jatim Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik yang Bersih dan Transparan
SURABAYA, Nawacita – ASN Jatim Ikuti Pelatihan Pelayanan Publik, Pelatihan Tematik Pelayanan Publik Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang resmi dilakukan pada, Rabu (12/6/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kelas A, BPSDM Jatim Surabaya tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan Pemprov Jatim melalui BPSDM Jatim.
Dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur (BPSDM Jatim) Ramliyanto. Menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan adanya dukungan dan kolaborasi yang erat antara Pemprov Jatim dan KPK RI.
“Acara pelatihan antikorupsi tematik ini adalah bagian dari komitmen bersama kita untuk membangun tatanan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” papar Ramliyanto.
Tujuan diadakannya pelatihan ini, Ramliyanto menuturkan, adalah untuk mendorong penguatan budaya dan sistem anti korupsi di lingkungan Pemprov Jatim. “Kita harus menjadi agen perubahan yang aktif dalam memerangi korupsi melalui pemahaman, komitmen, dan implementasi langkah-langkah konkret,” tutur Ramliyanto.

Ramliyanto mengatakan, dampak korupsi sangatlah besar, karena biaya yang harus ditanggung akibat korupsi sangat tinggi, tidak hanya biaya finansial tapi juga biaya peluang pembangunan yang hilang biaya sosial lainnya. Oleh karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama.
Ramliyanto berharap, partisipasi peserta dalam kegiatan ini sangat dinantikan. Sehingga Ia mengajak untuk meningkatkan pemahaman, komitmen, dan kapasitas dalam memperkuat budaya dan sistem anti korupsi. “Dengan kerja sama yang erat antara ASN dan KPK, saya yakin kita dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” pungkasnya. (Al)