SINDIKASI Menyuarakan Hak Karyawan di Industri Kreatif Selama 10 Tahun

Ikatan SINDIKASI dalam perayaan Hari Buruh Internasional turut meramaikan dan turun ke jalan.
top banner

SINDIKASI Menyuarakan Hak Karyawan di Industri Kreatif Selama 10 Tahun

Surabaya, Nawacita | Ikatan SINDIKASI dalam perayaan Hari Buruh Internasional turut meramaikan dan turun ke jalan. Massa yang terdiri dari karyawan media dan tenaga kreatif di beberapa kota diantaranya Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Makassar, dan Surabaya.

Berkumpul menjadi satu menyuarakan May Day pada hari Rabu, (1/5/2024). Mereka membawa usulan bagi pemerintah menindaklanjuti dengan tegas hak-hak mereka juga sebagai pekerja.

Wendi (30), Jakarta Massa May Day menjelaskan “Kami disini berkumpul untuk menyuarakan hak kita sebagai pegawai. Pemerintak harus bersifat secara tegas terhadap pengusaha yang membuat karyawannya lembur khususnya yang bekerja di bidang kreatif,” ungkapnya.

Baca Juga: May Day Depan Pemprov Jatim, Pj Gubernur Adhy : Kita Satu Nafas dengan Buruh

Karena pada kasusnya di industri kreatif ini yang kebanyakan mempekerjakan anak-anak muda merasa bahwa mereka dikeadaan tidak aman. Dikareanakan berkerja lembur melebihi jam kerja.

Sebenarnya, pekerjaan di industri kreatif merupakan pekerjaan berbudaya. SINDIKASI telah menyuarakan hal tersebut selama 10 tahun terakhir. (al)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here