Kaltim Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
Jakarta, Nawacita | Pemprov Kaltim kembali sukses mempertahankan prestasi sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif pada tahun 2023. Kaltim bahkan sukses memperbaiki peringkat nasional dari posisi 12 pada tahun 2022 menjadi peringkat 8 pada tahun 2023.
“Pertama kita apresiasi kerja seluruh OPD Pemprov Kaltim dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 ini. Tahun depan harus ditingkatkan lagi,” kata Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Selasa (19/12/2023).
Diakui Akmal, beberapa OPD saat ini sudah cukup informatif. Namun masih ada beberapa OPD yang dinilai kurang informatif, bahkan tidak informatif.
“OPD yang tidak informatif akan kita ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi, tapi per OPD. Itu akan lebih solutif karena yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing, sehingga nanti problem solving-nya juga bisa langsung dapat diterima,” beber Akmal Malik.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim M Faisal mewakili Pj Gubernur Kaltim. Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro disaksikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Faisal menjelaskan Kaltim patut berbangga karena selama empat tahun berturut-turut mampu mempertahankan posisi sebagai badan publik yang informatif (2020-2023). Secara keseluruhan di Indonesia terdapat 15 provinsi dengan kategori informatif dan Kaltim berada di posisi 8 dengan skor 93,94.
Baca Juga: Konsultasi Publik RPJPD Kaltim 2025-2045, Akmal Minta Penyusunannya Selaras
Keberhasilan Kaltim lanjut Faisal karena tertib melaksanakan standar layanan publik yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi tentang Layanan Informasi yang menjadi indikator penilaian.
Lebih dari itu, Kaltim pun terus melakukan berbagai inovasi layanan publik. Antara lain, Sekretariat PPID ramah disabilitas dan layanan informasi digital. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan informasi yang dibutuhkan melalui layanan Open Data Kaltim yang bisa langsung diakses melalui internet. Layanan ini menyajikan berbagai informasi tentang layanan dari seluruh organisasi perangkat daerah di Pemprov Kaltim.
“Informasi publik itu meliputi semua hal tentang pemerintahan. Ada informasi setiap saat, informasi serta merta dan selain informasi yang dikecualikan. Jadi selain informasi yang dikecualikan, kami buka. Tanpa terkecuali,” tegas Faisal.
“Tentu kami belum puas dengan hasil ini, karena masih ada provinsi yang di atas kita. Artinya masih ada celah yang harus kami perbaiki. Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan unsur esensial untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi birokrasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pesan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Hadiri Maratua Culture Festival
Dia juga merasa bangga karena Komisi Informasi saat ini sudah terbentuk di hampir semua provinsi di Indonesia.
Sementara Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro menguraikan peningkatan kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi publik.
Tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik tergolong informatif dan tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi 139 badan publik yang berkualifikasi informatif.
Sebaliknya, pada tahun 2018 terdapat 303 badan publik yang dinilai tidak informatif dan tahun ini tersisa 147 badan publik yang tidak informatif.
Hal yang membanggakan lagi, karena berdasarkan survei PBB belum lama ini, menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju seperti Jerman, Denmark, Amerika Serikat dan Jepang dengan nilai sempurna dalam indek keterbukaan informasi data pemerintah.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 membagi penghargaan dalam beberapa kategori yakni desa, universitas, pemerintah provinsi, BUMN, lembaga nonpemerintah, lembaga pemerintah dan Kementerian. Sedangkan peringkat dimulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. kltmprv