Pj Gubernur Kaltim Lantik 14 Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator
Samarinda, Nawacita | Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat administrator dan pejabat pengawas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Senin (27/11/2023).
Pj Gubernur Akmal Malik mengatakan tindak lanjut penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Rumah Sakit Daerah Pada Dinas Kesehatan sebanyak 10 orang dan pengisian jabatan yang lowong serta rotasi sebanyak 4 orang dalam rangka memberikan tour of duty kepada pejabat pemerintah yang bertujuan memperkaya pengalaman dan kompetensi dalam pengembangan karier seorang PNS.
“Penyegaran ini akan membuat semangat bekerja lebih segar dan kinerja lebih baik ke depan. Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi lebih baik ke depan,” kata Akmal.

Pada kesempatan ini, Pj Gubernur Akmal berpesan agar para ASN dan non-ASN bekerja dengan aturan, meskipun harus dipahami aturan-aturan ada yang berbenturan satu sama lain. Dimana terkadang bisa membuat posisi menjadi tidak nyaman, ketika satu regulasi bertabrakan dengan regulasi lainnya.
“Saya selalu mengatakan ribuan regulasi itu tidak bisa menyelesaikan suatu masalah, tapi suatu komunikasi yang efektif insyaallah bisa menyelesaikan satu masalah. Maka bangunlah komunikasi yang efektif dengan siapapun agar bisa menyelesaikan masalah,” pesan Akmal.
“Selamat dan sukses atas amanah baru yang diemban, semoga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah agar selalu memberikan gagasan dan pengabdian yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” pungkas Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu. kltmprv