Sunday, March 8, 2026

Kementan Musnahkan Bibit Pisang Asal Filipina, Positif Terinfeksi Penyakit Berbahaya

Kementan Musnahkan Bibit Pisang Asal Filipina, Positif Terinfeksi Penyakit Berbahaya

JAKARTA, Nawacita – Kementan Musnahkan Bibit Pisang Asal Filipina, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin) melakukan pemusnahan ribuan bibit pisang yang positif terinfeksi penyakit asal Filipina.

“Pemusnahan ini dilakukan dalam rangka pengamanan sumber daya hayati pertanian. Benih pisang impor ini masuk secara legal namun setelah dilakukan pemeriksaan karantina, positif membawa bakteri yang berbahaya,” kata Kepala Barantin Sahat M Panggabean, Sabtu (11/11/2023).

Sahat menjelaskan, sebanyak 20.000 batang bibit pisang yang masuk dari Filipina telah disertai sertifikat karantina dari negaranya. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan saat memasuki Indonesia, didapati positif terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv syringae.

- Advertisement -

“Bakteri ini masuk dalam kelompok berbahaya dan belum ada di Indonesia, atau OPTK (organisme penganggu tumbuhan karantina, red) kategori A1, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina,” jelas Sahat.

Peringatan Keras

Sahat, menambahkan pihaknya juga melakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasi bakteri berbahaya ini sebelum dimusnahkan.

“Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (notification of non compliance) ke negara asal, agar kedepan tidak terjadi hal yang sama,” kata Sahat.

Baca Juga: Kementan Luncurkan Kawasan Perkebunan Organik Komoditas Kopi di Pasuruan

NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim.

Kementan Musnahkan Bibit Pisang
Kementan Musnahkan Bibit Pisang Asal Filipina, Positif Terinfeksi Penyakit Berbahaya.

Adapun bakteri yang diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) oleh pejabat Karantina merupakan pathogen golongan bakteri Gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat.

“Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah NKRI, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” pungkas Sahat.

Produktivitas Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Kementan: Harus Belajar ke Negara Tetangga

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

bank jatim
- Advertisment -

Terbaru