
Nawacita | Surabaya – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M.Mahendra Jaya menegaskan bahwa di Tahun 2024, penggunaan pungutan wisatawan asing akan fokus pada dua hal penting yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya. Hal ini Ia sampaikan saat menerima Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ni Wayan Giri Adnyani di Ruang Rapat Adhi Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin (25/9).
Pj. Mahendra Jaya yang turut didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali, I Made Teja menyampaikan bahwa penanganan sampah akan menjadi fokus penggunaan dari dana yang dihasilkan dari pungutan wisatawan asing. Hal ini dilakukan karena selama berlibur wisatawan asing tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik. Jika tidak tertangani dengan baik, akibatnya sampah-sampah tersebut akan menghasilkan bau serta merusak lingkungan yang dapat berimbas pada kenyamanan berwisata. Demikian pula dengan kebudayaan yang menjadi tulang punggung pariwisata Bali perlu dijaga kelestariannya. “Dengan diberlakukannya pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali mulai tahun 2024, diharapkan Bali akan terjaga, tidak saja kelestarian lingkungannya tetapi juga budayanya yang adi luhung,” ujar I Made Teja di Kantor Gubernur Bali, Senin 25/9/2023.
Menurut Gubernur, pungutan wisatawan asing ini sudah memiliki payung hukum berupa Dipergub serta Perda dan akan mulai diterapkan di tahun 2024. Untuk itu sosialisasi sangat penting, tidak hanya terkait tata cara pungutannya tetapi juga penggunaannya harus diketahui. “Dengan demikian wisatawan asing akan paham bahwa pungutan ini dalam penggunaannya nanti akan mengedepankan transparansi dan terfokus pada penanganan sampah dan pelestarian budaya,” imbuhnya.

Dalam audiensi yang juga dihadiri oleh Deputi Pemasaran Kemenparekraf RI, Ni Made Ayu Marthini, Direktur Marketing Komunikasi Kemenparekraf RI, Titus Haridjati serta Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf RI, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani, Pj. Gubernur Bali juga meminta dukungan dari Kemenparekraf RI dalam upaya mendorong industri kreatif baik itu pemasarannya, pengemasannya maupun peningkatan kualitas produk. “Sehingga industri kreatif di Bali akan semakin berkembang serta mampu bersaing di pasar mancanegara,” ujar Gubernur Bali.
Menanggapi pemberlakuan pungutan wisatawan asing, Sekretaris Kemenparekraf RI menyampaikan bahwasannya pihaknya siap untuk membantu dan bersinergi dalam upaya bersama-sama mensosialisasikan pungutan ini kepada wisatawan asing. Pihaknya sangat mendukung penggunaan dana pungutan wisatawan asing difokuskan untuk penanganan sampah karena dengan penanganan sampah yang baik maka akan tercipta destinasi wisata yang nyaman. Demikian halnya dengan pelestarian budaya, dimana budaya Bali yang unik lah yang membuat pariwisata Bali berbeda dengan destinasi wisata lainnya di mancanegara. “Pemberlakuan pungutan ini harus disosialisasikan sedini mungkin dan secara terus-menerus agar para wisatawan tidak kaget. Untuk itu perlu disiapkan narasi yang tepat, prosedur yang jelas serta penggunaan dana yang transparan,” ujar Sekretaris Kemenparekraf RI. Baliprov