Menkop UKM Tegaskan Tak Punya Kewenangan untuk Menutup TikTok
Jakarta, Nawacita | MenKop UKM Teten Masduki menegaskan, dirinya tak memiliki kewenangan untuk menutup TikTok. Hal tersebut disampaikan Teten seiring berkembangnya isu penutupan TikTok di Indonesia.
Teten mengatakan, dirinya hanya ingin produk UMKM tak mati di tengah gempuran produk-produk impor yang dijual di e-commerce dan social commerce.
“Saya bukan anti investasi asing di dalam digital ekonomi, bukan, saya dibilang mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok? Kewenangannya (menutup TikTok) ada di Kemenkominfo, Kemendag, Kementerian Investasi,” kata Teten dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Teten mengatakan, transformasi digital di Indonesia tidak melahirkan ekonomi baru, namun, hanya menghadirkan pedagang baru. Ia menambahkan, transformasi digital tak memengaruhi dampak ekonomi yang besar sehingga pendapatan yang diperoleh pedagang tetap kecil.
“Ekonomi tak membesar tapi faktor pembaginya makin banyak sehingga rezeki yang dibangun dari transofrmasi digital itu kecil, saya sudah lihat revenue (pendapatan) perdagangan secara online, ini malah dinikmati oleh asing, produk luar,” ujarnya.
Baca Juga: Omzet Anjlok, Pedagang Tanah Abang Minta TikTok Shop Ditutup
Teten juga menyoroti harga barang yang dijual social commerce yang terlalu murah dan tak masuk akal.
Ia mengatakan, jika arus barang impor yang masuk dalam negeri sesuai ketentuan, tak mungkin social commerce menjual produk dengan sangat murah. Berdasarkan hal tersebut, Teten mengatakan, pemerintah akan mengatur platform-platform yang menjual produk impor.
“Kita perlu atur, kita lihat, sebab nanti paltform yang jual barang ilegal bisa kena aturan pidana,” ucap dia. kmps