KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Hari Ini

KPK Periksa Cak Imin
KPK periksa Muhaimin Iskandar (Cak Imin)

KPK Periksa Cak Imin sebagai Saksi di Kasus Dugaan Korupsi Hari Ini

Jakarta, Nawacita | KPK periksa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hari ini, Kamis (7/9/2023) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang dulunya bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Sebelumnya, Selasa (5/9/2023), Cak Imin tidak hadir memenuhi panggilan Penyidik KPK, dengan alasan ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. Kemudian, politikus yang sekarang menjabat Wakil Ketua DPR RI meminta Komisi Antirasuah menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK sudah melakukan komunikasi mengenai pemeriksaan Muhaimin sebagai saksi, dan menjadwalkan hari ini.

KPK Periksa Cak Imin
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

“Tim Penyidik KPK akan menggali informasi dan pengetahuan saksi mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan alat proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012, supaya konstruksi perkaranya jelas,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Menanggapi pemanggilannya, Muhaimin Iskandar menyatakan siap hadir di Kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan memberikan keterangan yang dia ketahui.

Cak Imin tidak mau berspekulasi pemanggilan sebagai saksi oleh KPK berkaitan dengan keputusan politiknya menjadi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan pada Pilpres 2024.

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemenakertrans yang tengah diusut KPK terjadi tahun 2012 waktu Cak Imin menjabat Menakertrans periode 2009-2014.

Baca Juga: Dipanggil Hari Ini, KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Cak Imin

Akibat korupsi pengadaan perangkat lunak serta komputer untuk perlindungan TKI, sistem itu tidak bisa berfungsi, dan komputernya cuma bisa dipakai mengetik.

Informasi yang beredar di kalangan pewarta, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka kasus tersebut. Masing-masing atas nama Reyna Usman bekas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemenakertrans yang sekarang Wakil Ketua DPW PKB Bali.

Kemudian, I Nyoman Darmanta Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnakertrans, dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia. Tapi, sampai sekarang KPK belum resmi mengumumkan nama-nama tersangka, detail perkara dan jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi itu. ss

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here