Aksi Unjuk Rasa di Mojokerto : Aliansi Masyarakat Tuntut Rocky Gerung Diadili Lantaran Sering Membuat Kegaduhan
Mojokerto, Nawacita – Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jum’at (11/8/2023).
Mereka menuntut meminta agar Rocky Gerung diadili lantaran menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Ratusan masa tersebut tiba di Alun – alun Kota Mojokerto sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi unjuk rasa tersebut di warnai dengan masa yang berjalan menuju kantor Pemkab Mojokerto sambil membentangkan banner bertuliskan ‘usir Rocky Gerung dari Indonesia karena sudah membuat kegaduhan dan menghina Presiden RI’.

Toha Mahsun, Juru bicara dalam aksi tersebut mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap Rocky Gerung yang dinilai sudah menghina Presiden RI Joko Widodo dan simbol negara.
Ucapan Roky Gerung sangat gamblang dan jelas menginjak-injak martabat President tidak ada kata-kata mengkritik, yang ada hanya propaganda hitam yang mirip dengan gerakan teror jaman dulu. Makanya, dia harus diadili. Pilihannya, negara yang mengadili atau kami rakyat yang membuat pengadilan sendri,” ucapnya.
Toha menegaskan, selama ini kedatangan Rocky Gerung ke kampus-kampus dan panggung televisi karena memiliki kepentingan tersembunyi yang ia bawa.
Baca Juga: 101 Bacaleg Mojokerto Tidak Memenuhi Syarat
“Kami menuntut pihak penegak hukum agar tegak menindak Rocky Gerung yang telah melakukan penghinaan terhadap presiden dan simbol negara,” tandasnya.
Dalam aksi tersebut, selain diwarnai ratusan unjuk rasa juga di warnai massa yang membakar foto Rocky Gerung sebagai simbol penolakan.
Sementara aksi unjuk rasa tersebut, berjalan dengan damai, dan tidak terjadi gesekan.