Bali, Nawacita – Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU-SDA) Provinsi Jawa Timur ingin mengadopsi model pengelolaan limbah sungai di Bali. Dimana sampah yang ditaruh sebelum dibuang ke laut akan dikelola terlebih dahulu, agar sungai-sungai di Bali bersih.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzy Nasruddin, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pengairan usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jatim dan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali di gedung tersebut. Provinsi Jawa Timur, Kamis (4/8/2023) kemarin.
“Jadi kami sangat terkesan dengan bagaimana mereka memiliki proyek percontohan untuk menata perbatasan. Di tengah pasar, perbatasan dilakukan dengan baik, di Pasar Badung. Dan kedua, mereka mengelola sungai,” jelas Fauzy Nasruddin.
Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, Pemprov Bali sedang membangun waduk di dekat muara sungai. Fungsi tangki adalah untuk mengatur atau mencegahnya menghadap ke laut.
“Di dekat muara sudah dibangun waduk, dan ada tempat penampungan sampah di sungai. Jadi sebelum kita buang ke laut, kita buang dulu limbahnya, agar sungai tetap bersih,” jelasnya. Ia juga mengungkapkan, saat ini Pemprov Jatim sedang melakukan kontak dengan Belanda terkait rencana pilot project pengelolaan limbah sungai. Setidaknya beberapa sungai di Jawa Timur akan dijadikan proyek percontohan.
“Sebagian besar sungai melewati pusat kota meski kota kecil, seperti Probolinggo, Pasuruan,” ujar Fauzi.
Selain pengelolaan sungai, Fauzi mengatakan dukungan masyarakat Bali terhadap pembangunan infrastruktur pemerintah juga tak luput dari perhatiannya. Bagaimana masyarakat Bali tidak hanya bersinergi dengan alam, tapi juga melibatkan pembangunan infrastruktur.
“Bali itu menarik, alamnya, masyarakatnya bersinergi dengan pembangunan, mereka punya kearifan lokal. Tentu dari kita (Jawa Timur) lebih mudah diakses. Kalau masyarakat bisa diakses, semua Tapi juga ada koordinasi dengan pemilih (legislatif) ,” jelasnya.
Ia kemudian mencontohkan salah satu langkah yang dilakukan legislator bersama masyarakat. Misalnya, sekitar 500 rumah tangga di kawasan Keputih, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Ratusan eks warga kesulitan mendapatkan air minum dari PDAM. Ini karena mereka telah hidup dan menduduki tanah negara selama bertahun-tahun.
“Jadi kami sedang dalam proses peningkatan izin penggunaan lahan, ketika kami memiliki catatan mereka mengakui bahwa tanah itu milik negara, tetapi nanti mereka akan memiliki akses ke PDAM. Jadi di Jawa Timur kita tidak bisa meninggalkan teman-teman legislatif kita,” pungkas Fauzi. pun/rgo