Dispusip Kabupaten Jember Maraton Laksanakan Audit Sistem Kearsipan Internal di 4 Instansi
JEMBER, Nawacita – Bagian dari upaya penguatan tata kelola arsip yang tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan kearsipan nasional. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) melaksanakan kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Kegiatan itu dilaksanakan di empat lokasi berbeda sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kegiatan diawali di Sekretariat DPRD pada Senin, 18 Mei 2026, kemudian audit dilaksanakan di BPKAD pada Selasa, 19 Mei 2026, Inspektorat pada Rabu, 20 Mei 2026, serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah pada Kamis, 21 Mei 2026.
Audit dilakukan untuk mengetahui tingkat kesesuaian pengelolaan arsip internal pada masing-masing perangkat daerah.
Selain itu, audit juga bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan melalui penilaian terhadap pengelolaan arsip dinamis, penggunaan klasifikasi arsip, penyimpanan dokumen, hingga penerapan sistem administrasi kearsipan.
Baca Juga: Bupati Jember Tegaskan Pihak Terkait Kelola Sampah Cara Mandiri
“Audit juga disertai pengecekan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di masing-masing OPD,” ucap Sutiyoso Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jember, 22/05/2026..
Sutiyoso menjelaskan pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aplikasi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari penggunaan tata naskah dinas elektronik, pengelolaan arsip digital, hingga keteraturan administrasi surat menyurat berbasis elektronik.
“Audit berlangsung secara bertahap dan terstruktur agar seluruh aspek penyelenggaraan kearsipan dapat diperiksa secara menyeluruh,”ujarnya.
Dia menambahkan hasil audit dan pengecekan tersebut menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan administrasi pemerintahan secara digital.
“Audit kearsipan internal menjadi langkah penting untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar,” imbuhnya.
Dijelaskan Sri Agiyanti, S.P, M.M, Kabid Kearsipan Dispusip Jember “Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi sekaligus pembinaan agar pengelolaan arsip pada perangkat daerah semakin tertib, aman, dan mudah diakses saat dibutuhkan.
“Bagaimana pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, efektif, dan akurat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional,” ujar Sri Agiyanti, S.P, M.M, Kabid Kearsipan Dispusip Jember.
Dia menambahkan pelaksanaan ASKI diharapkan mampu mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Melalui audit Dispusip terus berupaya memperkuat budaya tertib arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Dengan pengelolaan arsip yang optimal, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menjaga keamanan dokumen, mempercepat proses administrasi, serta mendukung pengambilan kebijakan berbasis data dan informasi yang terpercaya,” pungkasnya. (ADV)

