Wednesday, October 16, 2024
HomeDAERAHJATIMPemkot Mojokerto Baru Terima Enam Parpol Yang Ajukan Proposal Dana Parpol

Pemkot Mojokerto Baru Terima Enam Parpol Yang Ajukan Proposal Dana Parpol

Pemkot Mojokerto Baru Terima Enam Parpol Yang Ajukan Proposal Dana Parpol

Mojokerto, Nawacita – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto mengalokasikan dana bantuan bagi 9 partai politik (banpol) sebesar Rp 915.576.000.

Pemberian dana partai politik (parpol) tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor I tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Aturan ini telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Januari 2018 silam.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mojokerto, Adam Pranajaya menjelaskan, meski tidak ada batas waktu pengajuan dana parpol, hingga Selasa (6/6/2023) baru terdapat enam parpol di Kota Mojokerto, yang mengajukan proposal bantuan dana parpol.

“baru enam parpol yang sudah mengirim proposal untuk bantuan dana parpol, keenam parpol tersebut adalah PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, PAN dan Gerindra,” terangnya, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga : Pemkot Mojokerto: Komoditas Cabai Menjadi Menjadi Pemicu Salah Satu Penyumbang Inflasi

Adam (sapaan akrab, red) mengatakan, tim dari Bakesbangpol Kota Mojokerto juga disiapkan untuk melakukan verifikasi dari proposal parpol yang telah masuk dan untuk saat ini pihaknya juga masih menunggu disposisi dari Wali Kota Mojokerto.

Pemkot Mojokerto Baru Terima Enam Parpol Yang Ajukan Proposal Dana Parpol

“Tim kami juga melakukan verifikasi berkas dari parpol yang mengajukan proposal. Sambil menunggu disposisi dari Wali Kota Mojokerto dan parpol lain uang mengajukan juga,” ucapnya.

Menurutnya, bantuan sebesar 60 persen dari alokasi dana parpol nantinya digunakan untuk pendidikan politik masyarakat. “Selebihnya dana bantuan digunakan untuk operasional sekretariat parpol yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga : Subsidi Dicabut, Pemkot Mojokerto Tak lagi Subsidi Ongkir Telur

Dana parpol untuk Kota Mojokerto sendiri mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, dari Rp8.016 menjadi Rp12.000 per suara pada tahun ini dan untuk tahun ini PDIP mendapat alokasi dana parpol paling besar sejumlah Rp196 juta.

Alokasi banpol yang dianggarkan sebesar Rp915.576.000 dengan rincian, Partai Nasdem yang memiliki 3.524 suara nantinya mendapat banpol sebesar Rp42.288.000. Lalu, PAN yang memperoleh 8.516 suara dijatah banpol sebesar Rp102.912.000. PDIP yang meraup 16.378 suara mendapat dana sebesar Rp196.536.000.

Kemudian Partai Demokrat dengan 11.294 suara mendapat Rp135.528.000, Partai Gerindra dengan 6.085 suara mendapat alokasi sebesar Rp73.020.000. Disusul Partai Golkar dengan 11.587 suara mendapat banpol sebesar Rp139.044.000.

Tiga partai lain, yaitu PKB dengan 11.122 suara mendapat dana Rp133.464.000, PKS dengan 4.718 suara mendapat Rp56.616.000, dan PPP yang meraih 3.074 suara mendapat banpol sejumlah Rp36.888.000.

Dn

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru