Sebanyak 320 CJH Mojokerto Terancam Menunda Keberangkatan Haji 2023

Sebanyak 320 CJH Mojokerto Terancam Menunda Keberangkatan Haji 2023
Sebanyak 320 CJH Mojokerto Terancam Menunda Keberangkatan Haji 2023

Sebanyak 320 CJH Mojokerto Terancam Menunda Keberangkatan Haji 2023

Mojokerto, Nawacita – Sejumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto terancam menunda keberangkatan haji tahun ini karena belum melunasi Biaya Pemberangkatan Biaya Haji (BPIH) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Kasi PHU Kemenag Kabupaten Mojokerto, Zainut Tamam memaparkan beberapa alasan CJH menunda ibadah haji, seperti ada yang meninggal dunia, sakit dan menunggu keberangkatan bersama keluarga serta tidak adanya dana untuk melunasi BPIH.

“Dari total 1.387 CJH 320 di antaranya belum melalukan pelunasan BPIH hingga saat ini. Sementara batas waktu pelunasan sampai tanggal 12 Mei 2023,” beber Tamam, Jum’at (12/5/2023).

Baca Juga: Biaya Bipih Surabaya Naik, CJH Asal Mojokerto Tetap Lunasi Rp 39,8 juta

Menurutnya, batas akhir pembayaran sebenarnya pada 5 Mei kemarin, namun ada perubahan dan diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Nantinya jika sampai batas waktu yang telah ditentukan belum ada yang melunasi, maka bisa dipastikan menunda keberangkatan haji tahun ini.

Tamam menjelaskan, ada berbagai sebab CJH menunda keberangkatan, diantaranya masih dalam kondisi sakit sehingga tidak memungkinkan untuk tisak melakukan perjalanan jauh.

“Belum lagi CJH yang meninggal dunia, sehingga batal berangkat ibadah haji, tidak hanya itu ada juga CJH yang belum memiliki biaya untuk melunasi BPIH,” jelasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira Kemenag Perpanjang Masa Pembayaran, Namun Ada 394 CJH Mojokerto Yang Belum Lunas

Untuk tahun ini BPIH yang dibayar para CJH berbeda, CJH yang seharusnya berangkat tahun 2020 melakukan pelunasan kurang lebih 42 juta rupiah, kalau CJH yang dipanggil untuk berangkat haji tahun 2023 sebesar 55 juta 900 ribu rupiah sekian.

Keberangkatan CJH tersebut akan diberangkatkan oada 24 Mei mendatang, salain itu tahun 2023, keberangkatan haji juga diikuti CJH tahun 2020 yang tertunda melaksanakan ibadah haji ke tanah suci karena pandemi Covid – 19.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here