
BEM UI Buat Meme Puan Berbadan Tikus, PDIP: Kurang Terdidik
Jakarta, Nawacita | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) membuat meme Puan Maharani berbadan tikus, Politisi Senior PDIP Hendrawan Supratikno bereaksi keras dengan meme yang diunggah tersebut.
Menurut Hendrawan, tindakan BEM UI tersebut tidak patut sebagai mahasiswa dan merendahkan akal budi.
“Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi. Ajak wakil-wakil rakyat berdiskusi, berdebat, secara terbuka dan mendasar,” ujar Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Sebelumnya, Meme BEM UI tersebut merupakan bentuk kritik mereka atas pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja oleh DPR.

Hendrawan berharap mahasiswa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik. Dia mengingatkan, agar mahasiswa memahami substansi realitas secara komprehensif sehingga bisa tampil dengan memberikan kritik dan saran yang konstruktif.
“Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa, bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif. Dalam bahasa Jawa ada istilah ‘waton suloyo’, asal-asalan, yang penting beda dan menarik perhatian,” tandas dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan selama ini, kritik dan masukan dari kampus, sangat diperhatikan dan dipertimbangkan DPR.
“Kunker-kunker alat kelengkapan dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus. Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam,” pungkas Hendrawan.
Baca Juga: Cek Harga Sembako di Pasar Indralaya, Puan Soroti Sarpras Hingga Kelangkaan Minyakita
Sebelumnya, Ketua BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa kritik keras dalam bentuk meme Puan tersebut merupakan bentuk kemarahan terhadap sikap DPR RI. Melki menilai DPR tidak lagi berpihak pada rakyat, dan seharusnya menghormati putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional.
“Saya rasa keseluruhan publikasi kami tersebut sudah menggambarkan kemarahan kami terhadap DPR hari ini,” ujar Melki kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Menurut Melki, DPR sudah tidak layak lagi menyandang nama Dewan Perwakilan Rakyat, tetapi lebih pantas menjadi Dewan Perampok, Penindas, ataupun Pengkhianat Rakyat.
“Melalui publikasi tersebut kami ingin sampaikan pada masyarakat untuk jangan berharap dan percaya banyak pada DPR saat ini. Karena bagi kami DPR tak lebih dari perampas hak masyarakat dan pelanggar konstitusi,” pungkas Melki. brtst