Kemenag Catat Ada 108.000 Calon Jemaah Haji 2023 Belum Lunasi Pembayaran
Jakarta, Nawacita | Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa, terdapat 108.000 calon jemaah haji 2023 belum lunasi pembayaran biaya haji. Jumlah itu separuh lebih dari kuota haji reguler tahun ini sebanyak 203.320 jemaah.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 di Komisi VIII DPR, Kamis (26/1/2023).
“Total calon jemaah haji reguler 2023 yang sudah terdata mencapai 203.320 orang. Dari angka ini (203.320 calon jemaah haji reguler), yang belum lunas 108.000 (orang),” kata Hilman di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Hilman mengungkapkan adapun Kemenag bakal memberangkatkan sebanyak 221.000 calon jemaah haji pada 2023. Kuota itu sudah disepakati Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
“Ini jumlah kuota normal yang diberikan dan sudah di-MoU-kan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia dengan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama,” urai Hilman.
Adapun calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu calon jemaah haji yang sudah lunas pada tahun 2020, tetapi belum diberangkatkan.
Baca Juga:Â Kemenag Gunakan Skema CAT untuk Seleksi Petugas Haji
Kemudian, kelompok yang menjadi cadangan dan sudah melunasi pembayaran biaya haji. Terakhir kelompok mereka yang belum melunasi pembayaran haji 2023.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR menggelar RDP Panja BPIH Tahun 1444 H/2023 M dengan Ketua Panja Pemerintah BPIH Tahun 1444 H/2023 M, Dirjen PHU Kemenag, Dirjen Perhubungan Udara, dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia, dan Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, serta Kepala BP BPKH.
Agenda RDP adalah pembahasan komponen biaya penerbangan dan kesehatan haji, serta penyusunan rekomendasi untuk kunker Panja ke Arab Saudi. brtst