Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut

Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut
Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut

Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut

JAKARTA, Nawacita – Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut). Akbar mundur karena ingin fokus mengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Ketua Umum HIPMI terpilih, Akbar Himawan Buchari, mengundurkan diri dari anggota DPRD Sumut sejak hari ini, Selasa (3/1/2023). Surat pengunduran diri sudah disampaikan Akbar ke Sekretariat DPRD Sumut. Dalam surat yang diperoleh media, Akbar menjelaskan dirinya mundur karena kesibukan mengurus HIPMI. Akbar mengatakan dirinya juga akan tinggal di Jakarta.

“Dengan ini mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2019-2024 dikarenakan kesibukan dan tanggung jawab saat ini sebagai Ketua Umum BPP HIPMI masa bakti 2022-2025,” tulis Akbar dalam surat itu.

“Serta akan berdomisili di Jakarta sehingga tidak mampu lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” sambung Akbar. Saat dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya dari jabatan anggota DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari menjawab singkat, “Benar, bang,” jawab Akbar saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Profil Akbar Himawan Buchari, Bos PO Bus Kurnia yang Jadi Ketua Umum HIPMI 2022-2025

Surat pengunduran diri Akbar itu dia tujukan kepada Ketua DPRD Sumut dengan tembusan Ketua Umum DPP Golkar, Ketua DPD I Golkar Sumut, Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, dan Sekretaris DPRD Sumut.

Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut
Ketum HIPMI Akbar Himawan Buchari Mundur dari Jabatan Anggota DPRD Sumut.

Terpilih Sebagai Ketua Umum HIPMI

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here