Saturday, September 14, 2024
HomeNasionalKemenhub Siapkan Mitigasi Transportasi Laut untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kemenhub Siapkan Mitigasi Transportasi Laut untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Kemenhub Siapkan Mitigasi Transportasi Laut untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jakarta, Nawacita | Kemenhub siapkan mitigasi transportasi laut karena adanya prediksi cuaca ekstrem di beberapa wilayah di Indonesia yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) periode 26 Desember 2022 pukul 07.00 WIB sampai 27 Desember 2022 pukul 07.00 WIB.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Mugen S Sartoto menyebut saat ini cuaca buruk dan gelombang tinggi terjadi di sejumlah perairan di Indonesia yang tentunya berdampak terhadap keselamatan pelayaran.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada para syahbandar, operator kapal termasuk nakhoda kapal serta masyarakat untuk mengutamakan keselamatan pelayaran.

ilustrasi
ilustrasi

“Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan pelayaran maka Syahbandar diminta untuk tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin, 26 Desember 2022.

Mugen melanjutkan, jika terdapat pihak yang memaksakan kapal diberangkatkan, maka diminta tetap tidak diberangkatkan sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar aman untuk berlayar.

Antisipasi lainnya ialah terhadap kegiatan bongkar muat barang agar diawasi secara berkala untuk memastikan kegiatan dilaksanakan dengan tertib dan lancar, muatan dilashing, kapal tidak over draft, serta stabilitas kapal tetap baik.

Seluruh operator kapal khususnya nakhoda juga diminta Kemenhub agar memperhatikan berita cuaca yg paling update terkait kondisi angin dan ombak serta meminta pertimbangan Syahbandar sebelum kapal berangkat.

“Dan dalam hal kapal saat pelayaran mendapati cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap siap digerakkan,” tambah Mugen.

Nakhoda kapal juga diminta untuk memeriksa kembali kondisi pemuatan termasuk pembagian beban muatan, lashing (ikatan) muatan termasuk muatan berbahaya (jika ada) dan memastikan kapal telah dilengkapi dengan bukti sertifikat keselamatan dalam kondisi laik laut sebelum kapal diberangkatkan.

Baca Juga: Tak Ada Pembatasan Mobilitas, Kemenhub Resmi Buka Posko Nataru 2022/2023

Apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan tumpahan minyak di laut dan akibat lain yang ditimbulkan termasuk penundaan dan kegiatan salvage.

“Kami menyiagakan kapal-kapal Patroli serta terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan laut,” jelas Mugen.

Ia kemudian mengimbau kepada masyarakat khususnya calon penumpang kapal agar selalu mengikuti aturan keselamatan dan petunjuk dari petugas kapal. Serta, tidak memaksakan diri naik ke kapal jika kapal sudah penuh sesuai kapasitas kapal.

“Jangan memaksakan untuk segera diberangkatkan jika cuaca dan gelombang tidak memungkinkan untuk kapal berlayar, utamakan keselamatan pelayaran,” pungkasnya. mdcm

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Terbaru