Komisi B Telusuri Ulah Oknum Pemkot yang Semena mena Terhadap Pelaku UMKM

0
183

Surabaya, Nawacita  – Hasil hearing atau rapat dengar pendapat di Komisi B ada temuan, bahwa ada pelaku UMKM yang diancam oleh oknum dari bagian umum Pemkot Surabaya bahwa produknya tidak akan diorder, kalau tidak mengirim barang yang dipesan tidak akan di order lagi.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, John Thamrun, sesaat setelah hearing dengan instansi terait Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di ruang Komisi B di Jallan Yos Sudarso 18 — 22 Surabaya.

“Ini kan sesuatu yang tidak bisa ditolerir. Karena dari pihak pembeli ke UMKM pebayarannya mundur. Dengan alasan dari bagian umum bahwa tidak ada dana. Seharusnya itu permasalahan internal bagian umum,” ujarnya, Rabu (21 September 2022)

Baca Juga : Kendalikan Inflasi, Pemkot Surabaya Siapkan Pasar Murah

John Thamrun menjelaskan bahwa apabila dana di bagian umum tidak ada atau sudah habiis, seharusnya tidak mengorder keluar. Atau setidaknya mengambil uang dari bagian yang lain untuk bisa didistribusikan kepada UMKM tersebut.

“Karena di bagian rapat katanya dananya masih ada, dibagian internal masih ada. Sedangkan yang dibagian  eksternal itu sudah kehabisan duit, karena itu untuk kegiatan di lapangan,” paparnya.

Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dana itu tetap ada di satu bagian. Seharusnya itu kebijakan dari internal sendiri yang bisa mengatasi. Sehingga UKM atau UMKM tidak dirugikan dalam hal ini.

Baca Juga : Eri Cahyadi : Ayo Rek Cepet Lapor

“Dalam hal ini, UMKM sudah dirugikan, diancam lagi, bahwa kalau tidak mengirim order usahanya akan sepi. Ini kan suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh seorang di Bagian Umum,” tegas John Thamrun.

Dirinya menyatakan bahwa Komisi B DPRD Kota Surabaya akan menelusuri secepatnya, siapa oknum tersebut. Kesimpulannya, John mengatakan bahwa pihaknya berharap hal seperti itu jangan sampai terulang kembali, oleh petugas darimanapun juga.

“Justru UMKM ini seharusnya malh dilindungi dan didukung. Kalau memang tidak ada pendanaan, mka tidak perlu dilakukan order0-order kedepannya,” tandasnya

Baca Juga : Puan Kunjungi Ponpes Mahasina Bekasi, Ingatkan Para Santri Adalah Calon Pemimpin Indonesia

Ditanya berapa jumlah dana yang belum terbayar. John Thamrun menyatakan bahwa dana yang belum terbayar ke UMKM tersebut, sebesar Rp 9 juta.

Dn

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here