Sunday, April 27, 2025
HomeHukumBerikut Fakta serta Kronologi Kasus Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua

Berikut Fakta serta Kronologi Kasus Warga Sipil Korban Mutilasi di Papua

Kasus Pembunuhan Warga Sipil Korban Mutilasi di Mimika Papua, Enam Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

JAKARTA, Nawacita – Pada Sabtu 27 Agustus 2022 lalu, ditemukan jasad warga sipil korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua. Usai penemuan jasad korban mutilasi tersebut, sebanyak 6 orang anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Kabar tersebut dibenarkan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin 29 Agustus 2022. Menurut dia, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD di Papua tersebut.

“Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu pomdam,” terang Chandra. Sementara itu, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Papua Kombes Faisal Ramadhani, pihaknya sudah menemukan semua potongan tubuh korban mutilasi.

- Advertisement - Ucapan Selamat Idul Fitri dari BPKAD Jatim

“Untuk jenazah yang keempat sudah ditemukan siang ini. Saya belum dapat laporan lengkapnya dari Kasat Serse, saya di atas gunung, Kasat Serse di bawah tadi laporan sama saya,” ujar Faisal saat dihubungi media, Rabu 31 Agustus 2022.

Faisal pun pun menegaskan, petugas hanya menemukan potongan tubuh saja dan bukan bagian kepala dan juga kaki. Karena, untuk potongan kepala dan kaki ditempatkan dalam satu karung yang berbeda.

“Iya (baru tubuh), bukan (kepala dan kaki). Yang jelas, empat jenazah ini sudah dapat. Cuma yang mana, yang mana lagi diidentifikasi sama anggota,” terang dia. Berikut sederet fakta terkait penemuan jasad korban mutilasi di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua:

1. Enam Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

RELATED ARTICLES

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

Bank Jatim Lebaran Bapenda Jatim
- Advertisment -

Terbaru