Banyuwangi, Nawacita | Sekitar 3.000 ekor ternak sapi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah disuntik vaksin untuk pencegahan penyakit kuku dan mulut (PMK) sesuai dengan dosis vaksin yang diterima pada tahap pertama.
“Vaksinasi tahap pertama sudah kami lakukan. Hingga kemarin sudah sekitar 3.000 ekor sapi divaksin, sisanya insyaallah tuntas hari ini setelah empat hari kami keliling melakukan vaksinasi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi M. Khoiri di Banyuwangi, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa vaksinasi PMK kali ini diprioritaskan untuk sapi perah. Selain karena angka kasus PMK pada sapi perah cukup tinggi, hal ini juga dilakukan untuk menjaga pasokan susu sapi. Populasi sapi perah di Banyuwangi sekitar 700 ekor yang tersebar pada sejumlah kecamatan sehingga menjadi prioritas utama.
Baca Juga: Kepala BNPB: Presiden Perintahkan Lockdown Daerah Zona Merah PMK
Selebihnya, vaksin disuntikkan pada sapi potong yang berada di sekitar kawasan sapi perah maupun wilayah-wilayah rentan, seperti sekitar kejadian wabah PMK, perbatasan atau wilayah dengan populasi ternak tinggi.
“Kami lakukan sistem ring vaccination. Tidak semua ternak di wilayah itu akan divaksin. Selain sapi yang berada di area sapi perah, vaksin juga diberikan pada sapi yang berada di wilayah-wilayah pinggiran yang berbatasan dengan desa/kecamatan sekitar,” paparnya.
Vaksinasi PMK diberikan sebanyak tiga tahap dan tahap kedua diberikan lima minggu setelah vaksinasi pertama. Sementara vaksin booster diberikan enam bulan setelah vaksinasi kedua.
Persyaratan hewan ternak yang bisa mendapatkan vaksin PMK, di antaranya berusia minimal dua minggu dan masa pemeliharaannya lama. Artinya tidak akan dipotong minimal dalam satu tahun ke depan.

“Ternak juga harus dipastikan sehat. Ternak yang sedang terpapar PMK bisa divaksin setelah sembuh,” kata Khoiri.
Kegiatan vaksinasi dilakukan secara terjadwal oleh petugas medik dan paramedik veteriner pada 11 pusat kesehatan hewan (puskesman) dan masing-masing kecamatan. Vaksinasi dilaporkan secara daring melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (ISIKHNAS) sehingga terpantau capaian targetnya.
Menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022, Pemkab Banyuwangi juga bakal mengeluarkan sertifikat kesehatan ternak untuk menjamin ternak yang dibeli masyarakat dalam keadaan sehat, bebas dari penyakit ternak, termasuk PMK.
Hingga saat ini angka kematian sapi tidak sampai satu persen dari total kasus PMK yang mencapai 1.600 kasus, dan sapi yang terinfeksi dilakukan penanganan sesuai gejalanya. antr