SURABAYA | Nawacita – Banyak orang tidak mengetahui bahwa persoalan buang air besar sembarangan (BABS) masih terjadi di Kota Surabaya. Dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur ternyata baru 17 yang sudah dinyatakan sebagai kabupaten/kota yang BABS atau yang juga sering disebut dengan open defecation free (ODF).
Beberapa kota di Jatim yang sudah ODF diantaranya adalah Kota Madiun, Malang, Batu, Mojokerto, Kediri, dan Blitar. Kategori BABS adalah membuang limbah kakus dari kloset ke tempat terbuka yang umumnya berupa saluran ataupun badan air lainnya. Memiliki kloset mahal dengan kamar mandi mewah belum dinyatakan ODF bila ternyata saluran pembuangan air limbahnya tidak ke tempat pembuangan yang layak seperti tangki septik ataupun cubluk.
Namun demikian tidak dapat dihindari bahwa makin miskin suatu rumah tangga maka tidak saja limbah kakusnya dibuang sembarangan, bahkan tidak mustahil tidak tersedia sarana BAB sama sekali di dalam rumah. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang tangki septik maka ruangan tangki harus kedap air sedangkan cubluk tidak kedap air. Yang dimaksudkan dengan jamban sehat adalah tersedianya fasilitas kloset yang dilengkapi dengan sarana pembuangan air limbahnya, baik berupa tangki septik maupun cubluk.
Khusus mengenai Kota Surabaya sendiri yang layanan air minum dari PDAM-nya sudah mendekati 100% maka kepemilikan jamban sehat yang dimiliki setiap rumah juga sudah mendekati total pula. Keberadaan jamban sehat selalu dikaitkan dengan layanan air minum karena air yang umumnya digunakan untuk keperluan istinjak. Dari hampir 700 ribuan rumah yang ada di Surabaya (di luar apartemen) maka masih tersisa 9 ribuan rumah yang masih belum mempunyai fasilitas jamban sehat. Sembilan ribuan rumah ini tidak semuanya berupa rumah orang tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rumah mewah pun ada yang limbah kakusnya langsung dibuang ke saluran ataupun kali. Di Surabaya maka kepemilikan rumah yang sah secara hukum berjumlah 3 ribuan sedangkan sisanya adalah rumah yang mempunyai berbagai persoalan alas hak seperti dibangun di bantaran sungai untuk keperluan irigasi dan pengendalian banjir ataupun menempati fasilitas pihak berwenang lainnya sepeti lahan PT. KAI ataupun lahan lainnya. Suatu kota dinyatakan bebas BABS atau ODF apabila semuanya warganya yang tinggal di rumah seperti apapun kepemilikannya tetap membuang air limbah kakusnya ke fasilitas pembuangan air limbah, termasuk ke pembuangan air limbah bila sudah ada sistem komunal ataupun sistem perpipaan lainnya. Termasuk dalam hal ini juga adalah pembuangan limbah kakus yang sifatnya sharing atau nunut BAB di tetangga ataupun di fasilitas umum BAB lainnya.
ITS sebagai kampus besar di Indonesia juga mencoba berperan agar masyarakat yang ada di sekitar kampus yang belum punya jamban sehat dapat terbantu melalui berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat (ABMAS) yang telah dilaksanakan dalam 5 (lima) tahun terakhir. Telah ratusan rumah yang telah berhasil dibangun oleh ITS bersama masyarakat di sekitar kampus yang menghantarkan Kelurahan Kejawan Putih Tambak dan Kelurahan Gebang Putih menjadi kelurahan ODF. Dengan luas sekitar 180 ha maka kampus ITS berbatasan langsung dengan kedua kelurahan tersebut serta Kelurahan Keputih. Selama 3 (tiga) tahun terakhir ini ITS terus mendampingi masyarakat Keputih agar dapat menyusul menjadi kelurahan ODF.
Khusus tahun lalu maka ITS juga menambah satu kelurahan baru yang langsung bersebelahan dengan Keputih yaitu Kelurahan Medokan Semampir. Kelurahan Medokan Semampir yang memiliki 9 RW maka masih menyisakan RW 8 yang belum ODF. Sebaran rumah masih BABS di RW 8 ada di RT 3, 4, dan 5. Dengan dibangunnya 24 jamban di RT 5 maka kampung ini telah menjadi RT yang ODF. Diharapkan dalam tahun ini maka semua rumah di Kelurahan Keputih dan Kelurahan Medokan Semampir dapat menyusul menjadi kelurahan ODF. Status Keputih dan Medokan Semampir yang kelak dapat menjadi ODF akan membuat Kecamatan Sukolilo menjadi menjadi Kecamatan ODF yang saat ini baru ada 6 kecamatan ODF di Surabaya dari 31 kecamatan yang ada.
Tulisan Tersebut Merupakan Laporan Tugas KKN Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya
Daftar Mahasiswa :
Ramadhan Putrahimawhan (03211940000040)
Al Rizal Fiqri Dwi Ramdhani (03211940000048)
Muhammad Ainun Naadhif (03211940000050)
Oktavio Rizky Aditya (03211940000054)
Raafi Prisan Ramadhan (03211940000061)
Daffa Shafwan Rabani (03211940000062)
Rafi Ahmadiansyah Wonggo (03211940000081)
Fujian Ahmadzulva Santriyo Rafelino (03211940000084)
Nuri Triainni Pristaloka (03211940000090)
Alvyra Shafa’ Aulia (03211940000095)
Insani Larasati Alzahra (03211940000098)
Alifya Athia Qorina (03211940000102)
Oktsyavitto Adhitya Nugroho (03211940000105)
Innez Shessariefta Dinar Pramesti (03211940000110)
Salman Faris (03211940000112)
Dosen yang terlibat dalam seluruh proses :
1. Ir. Eddy Setiadi Soedjono Dipl.SE.M.Sc, Ph.D. (Ketua Tim)
2. Dr. Ir. Agus Slamet, M.Sc (Anggota Dosen)
3. Adhi Yuniarto ST.,MT.,Ph.D. (Anggota Dosen)
4. Alfan Purnomo S.T., M.T. (Anggota Dosen)