Gubernur Khofifah Beri Kepastian Kerja Perangkat Desa Lewat NIK

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa membuka Musyawarah Nasional ke-IV Persatuan Perangkat Desa Indonesia
top banner

Surabaya | Nawacita – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memposting hasil Musyawarah Nasional ke-IV Persatuan Perangkat Desa Indonesia lewat Instagram pribadinya. Kegiatan tersebut diadakan Sabtu (8/1/2022) malam, di Candra Wilwatikta Pandaan-Pasuruan, Jawa Timur dan dihadiri oleh dua puluh empat perwakilan provinsi, sementara sisanya mengikuti secara daring.

Dalam acara tersebut, Khofifah bersama dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia membahas permasalahan nomor induk kepegawaian sebagai kepastian bekerja bagi seluruh perangkat desa.
“Rekomendasi mereka adalah ada nomor induk kepegawaian yang diharapkan ada kepastian bekerja. Sering ditemukan ketika ganti kades, ganti perangkat desa. Sementara tugas perangkat desa hari ini tidak ringan,” tulis Ibu Khofifah dalam unggahanya, Senin (10/1/2022) pagi.

Khofifah menyoroti bahwa tugas perangkat desa hari ke hari tidak dapat dikatakan ringan dikarenakan banyak hal yang menjadi sorotan dan tugas perangkat desa, seperti penurunan kemiskinan ekstrim serta capaian SDGs ke-18 terkait ketahanan desa.
Dikutip dari www.pasuruankab.go.id, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak lewat sambutannya juga ikut menekankan pendapatnya mengenai kesejahteraan Perangkat Desa yang perlu diperhatikan. Terutama untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas untuk mengayomi dan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
“Membangun suatu daerah dimulai dari Desa. Sehingga kita perlu secara langsung melindungi Perangkat Desa, utamanya dalam menjalankan tugas dan tupoksinya secara benar. Saya yakin, segala permasalahan dapat terselesaikan dengan komunikasi yang baik antara Perangkat Desa dengan Kepala Desa,” sambutnya dalam pembukaan Musyawarah Nasional ke-IV Persatuan Perangkat Desa Indonesia, dilansir dari www.pasuruankab.go.id, Senin (10/1/2022).
Gubernur Khofifah juga membuat keputusan yang mendukung adanya nomor induk kepegawaian sebagai kepastian bekerja yang direkomendasikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia. “Saya mendukung usulan tersebut dengan memasukkan dalam peraturan perundangan yang seiring dengan UU tentang Penerintahan Desa,” putusnya bulat menutup paparan hasil Musyawarah Nasional ke-IV bersama Persatuan Perangkat Desa Indonesia. mg3/berya

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here