Jakarta, Nawacita – Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Bersama Wakil Menteri BUMN II dan Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terkait Restrukturisasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menjelaskan dalam rapat nanti, Komisi VI DPR RI meminta laporan perihal penyelamatan maskapai pelat merah itu.
“Rapat itu kita menanyakan pertama soal opsi yg akan dilakukan oleh garuda dan pemerintah untuk opsi penyelamatan beberapa bulan yg lalu garuda pernah janji kepada kami bahwa garuda sudah menghire empat konsultan untuk mensiapkan proposal penyelesaian negosisasi dengan para lessor itu belum dilaporkan ke kami,” kata Andre, saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Lebih lanjut, Politikus Partai Gerindra itu, mengatakan dalam rapat juga akan membahas terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan Garuda Indonesia.
“Kita akan dorong nanti di dalam ruang rapat Kementerian BUMN melaporkan oknum-oknum pejabat Garuda masa lalu nya yang mungkin kontrak lessor ini kemahalan ke aparat penegak hukum, terserah mau ke KPK boleh, ke Kejaksaan Agung boleh, ke Bareskrim boleh, terserah kemana,” tegasnya.
“Kita harus bongkar kita dorong aparat penegak hukum, mungkin Kementerian BUMN melaporkan hal ini sehingga diproses secara hukum,” tambah Andre.
Untuk diketahui, utang PT Garuda Indonesia sudah menembus US$ 7 miliar atau setara dengan Rp 100,6 triliun. Utang tersebut terdiri atas beban pembayaran sewa pesawat terhadap lessor.
Garuda Indonesia berkukuh mengembalikan sejumlah pesawat, termasuk yang dianggap tidak sesuai dengan karakteristik perusahaan. Dalam salah satu rencana bisnis perusahaan beberapa waktu lalu, Garuda berencana hanya akan mengoperasikan 50 persen pesawatnya dengan jumlah sekitar 70 armada.
Penulis: Alma Fikhasari