Jakarta, Nawacita – Masyarakat dibuat heboh dengan kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kesehatan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat (AS). Diketahui kaburnya Rachel melibatkan oknum TNI berinisial FS.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, meminta tegas kepada pemerintah agar memberi sanksi pada publik figur yang kabur dari masa karantina setelah melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Jika terbukti kabur dari masa waktu yang ditentukan, maka harus diberi sanksi tegas. Jangan ada pembiaran dan pembedaan sikap kepada siapapun. Apalagi yang melakukan ini seorang public figure yang dijadikan contoh oleh masyarakat,” kata Netty, saat dihubungi nawacita.co, Kamis (14/10/2021).
Baca Juga : Bikin Ngakak, Netizen Komentari Kaburnya Selebgram Rachel Vennya
Menurut Ketua DPP PKS ini tindakan tegas penting dilakukan agar tidak terjadi kecemburuan sosial di masyarakat.
“Jika pemerintah tidak memberikan sanksi yang tegas apalagi cenderung didiamkan, hal ini dapat memicu kecemburuan sosial. Jangan sampai rakyat berpikir bahwa pemerintah pilih-pilih dalam memberikan sanksi,” tegasnya.
Menurut Netty, pelanggaran prokes oleh tokoh publik telah terjadi beberapa kali dan menjadi pemberitaan luas media.
“Seharusnya langkah klarifikasi dan penindakannya pun harus disebarluaskan ke publik juga. Dengan begitu, rakyat tahu dan percaya bahwa pemerintah bersikap tegas, adil dan transparan. Jika pilah pilih, rakyat bisa bersikap masa bodoh dengan ketentuan protokol kesehatan,” tambahnya.
Selain itu, kata Netty, dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa kaburnya publik figur tersebut harus diusut sampai tuntas.
“Aparat harus bertindak sebagai pelaksana sekaligus pengawas penerapan aturan, jangan justru membantu pelanggaran. Kejadian ini harus diusut tuntas, jangan dibiarkan. Saya khawatir, sebelumnya telah ada kejadian serupa, namun tidak diketahui publik,” ujar Netty.
Oleh karena itu, ujar Netty, jika terbukti adanya keterlibatan petugas, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi.
“Apakah sudah dilakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja petugas karantina? Tidak hanya petugas di bandara tapi juga petugas yang menjadi penanggungjawab di tempat-tempat karantia,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari