Jakarta, Nawacita – Perihal pergantian posisi Azis Syamsuddin sebagai salah satu pimpinan di DPR RI, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menggelar rapat untuk membahas pelaksana tugas (Plt) yang menggantikannya sementara, Senin (27/9).
“Dalam pimpiman DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisme rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan. Kita baru mau rapim (rapat pimpinan) hari ini,” kata Dasco, saat diwawancarai, di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan, terkait pemilihan Plt bukan kali pertama dilakukan oleh DPR RI. Hal itu bisa terjadi jika pimpinan DPR berhalangan bertugas, seperti adanya kunjungan kerja (kunker) baik ke luar negeri maupun ke daerah.
“Penugasan wewenang itu karena, kadang-kadang ada pimpinan yang tiba-tiba keluar negeri ada yang kunker ke daera. Itu tugas-tugas biasanya disepakati untuk di Plt-kan siapa sementara yang bersangkutan tidak bisa menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Terkait nama-nama pengganti Azis nanti, ia menyebut bahwa DPR berpedoman dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Juga, menyerahkan seluruhnya keputusan tersebut untuk mengajukan pengganti ditangan partai yang bersangkutan.
Akan tetapi, hingga saat ini Dasco mengatakan pihaknya belum menerima surat dari Partai Golkar terkait nama pengganti Azis.
“Sampai dengan hari ini kita belum ada surat masuk dan biarkanlah itu berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di Partai Golkar. Kita yang di DPR tinggal menunggu,” imbuhnya.
Penulis: Alma Fikhasari.