Cacat Hukum, Forum Penyelamat PPP Jatim Tolak SK DPW PPP Jatim

top banner

Surabaya, Nawacita – Forum Penyelamat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jatim menolak SK DPP PPP terkait kepengurusan DPW PPP Jatim Masa Bakti 2021 – 2026 yang resmi diberikan pada Selasa, (21/9/2021) di Kantor DPP PPP, Jakarta. SK diterima Ketua dan Sekretaris Terpilih, Hj Munjidah Wahab dan Habib Salim Qurays.

FP PPP Jatim menilai, SK yang dikeluarkan DPP PPP itu tidak memiliki dasar hukum dan cenderung mempertontonkan arogansi dan tangan besi DPP. Mengingat, SK tersebut tidak sesuai dengan hasil resmi yang direkomendasikan tim formarur yang dipilih secara sah saat Muswil DPW PPP Jatim beberapa bulan lalu.

“Kita konsisten menolak produk SK Kepengurusan DPW PPP Jatim yang dikeluarkan DPP PPP. Bagaimanapun, ini sangat menciderai marwah dan azas demokrasi partai. Ini aspirasi formatur, mayoritas DPC, banom, dan kader partai akar rumput,” tegas Ketua Forum Penyelamat PPP Jatim, H. Rofik pada Rabu (22/9/2021).

Anggota Fraksi PPP DPRD Jatim ini menambahkan, langkah hukum akan terus berlanjut berupa gugatan ke Mahkamah Partai DPP PPP, Pengadilan Negeri, dan Surat ke Kemenkumham, disamping per hari Rabu 22 September 2021, Kantor DPW PPP Jatim dalam penguasan FP PPP Jatim.

Senada, Ketua DPC PPP Mojokerto Qusyairin mengatakan, sebagai kader dan ketua partai, pihaknya sangat menyayangkan langkah DPP yang dengan menabrak aturan AD/ART dan PO yang justru dibuat sendiri.

“Ini pendidikan politik yang tidak baik, saat pimpinan pusat justru mengajari kader untuk tidak mematuhi aturan tertinggi partai. Aturan partai adalah marwah tertinggi yang seharusnya kita patuhi dan taati,” tegas anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Mojokerto. (pun)

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here